Polda Metro Jaya: Tertibkan Rumah Dinas Purnawirawan Polri di Tangsel Itu Sudah Sesuai Aturan

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Kamis, 14 Oktober 2021, Tanggerang Selatan – Polda Metro Jaya kembali melakukan penertiban Rumah Dinas Purnawirawan Polri yang berada di Kesatrian Polri, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Dalam kesempatan tersebut Anton, dirinya juga memastikan bahwa saat melakukan sosialisasi, dan ketika memberikan SP 2 kepada seluruh purnawirawan Polri yang masih kedapati tinggal di Kesatrian Polri Tangerang Selatan, tetap dilakukan secara humanis.

“Pada saat pemberian Surat Peringatan Kedua (SP 2) tersebut, kami melakukan secara Door to Door kepada warga, dengan pendekatan secara humanis dengan salam dan sapa tanpa intimidasi,” jelas AKP Anton.

Sebab saat ini Satbrimob Polda Metro Jaya memiliki personel kurang lebih 1900 personel aktif”,
Dari sekitar 70 persen dari angka itu, kata Anton, saat ini masih mengontrak rumah tinggal, jelasnya.

“Itu karena keterbatasan tempat tinggal, dikarenakan alokasi tempat tinggal dinas yang disediakan Polri masih ditempati oleh para purnawirawan sejak berpuluh-puluh tahun lalu,” ujar Anton.

Kondisi tersebut, kata Anton, melatari terbitnya Perpol Nomor 13 Tahun 2018 yang menegaskan hak dan kewajiban pengguna fasilitas rumah dinas.

“Salah satunya adalah menyerahkan rumah dinas tersebut kepada kesatuan untuk digunakan kepada yang lebih berhak yakni anggota aktif,” pungkasnya.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red

(Mpap.s)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60