Cyberinvestigasi.com, Kota Serang – Polsek Serang Polres Serkot gelar apel razia di depan Mako Polsek Serang Jl.Maualana Hasanudin Kota Serang. Sabtu (19/03/2022)
Kegiatan Operasi tersebut, untuk mencegah terjadinya aksi Curanmor (pencurian sepeda motor) serta balap liar, kegiatan dilaksanakan pada Jumat (18/03) pukul 21:30 Wib hingga dini hari.
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kapolsek Serang AKP Edi Susanto mengatakan
“Kegiatan ini, bertujuan mencegah aksi kejahatan pencurian motor, sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan”, ujarnya.
Hasil pelaksanaan kegiatan Operasi Kepolisian sebagai berikut teguran sebanyak 6, sepeda motor 3 dan mobil sebanyak 1.
Maksud kegiatan operasi sepeda motor dan mobil sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang baik, tutup Kapolsek.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
M.s