Cyberinvestigasi.com, Lebak – Sejumlah wartawan yang tergabung dalam persatuan Pewarta Warga Indonesia-PPWI Kabupaten Lebak geruduk RS Kartini yang berada di Jalan Sunan Kali Jaga Kp. Papanggo, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
Rabu, (01-02-2023)
Diketahui sebelumnya bahwa kedatangan sejumlah awak media dari berbagai media ini bermaksud untuk menemui pimpinan rumah sakit tersebut dan sekaligus untuk mengkonfirmasi terkait adanya pembangunan didalam lingkungan rumah sakit, yang mana diduga menggunakan Lahan eks Ciujung (Kalimati).
Seperti dikatakan Ketua PPWI Lebak, Abdul Kabir, sebelumnya PPWI Kabupaten Lebak sudah melayangkan surat permohonan kepada manajemen RS Kartini untuk dapat beraudensi atau jumpa pers menyoal permasalahan ini, namun sayang, permohonan resmi atas nama organisasi pers melalui surat ini tidak ditanggapi serius oleh pihak manajemen RS Kartini.
“Kami juga tidak dapat bertemu pihak RS, dengan alasan pihak RS Kartini sedang sibuk, dan itu kami lakukan pada Selasa kemarin (31/01/23), jelas Abdul Kabir.
Bahkan pihak RS malah mengutus Bhabinsa dan bhabinmas setempat untuk mengajak bertemu membicarkan masalah ini di salah satu caffe dibilangan lampu merah malangnengah Rangkasbitung, ini kan aneh alias tidak nyambung”,
Kenapa persoalan menyangkut perusahaan swasta kok melibatkan aparat negara yang notabene tugas dan fungsinya bukan ngurusi Rumah Sakit, imbuh Kabir.
Akan tetapi kami mencoba memahami, karena dalam menjaga kondusifitas suatu wilayah sebab peran serta Babinsa dan bhabinmas itu sangat dibutuhkan.
Namun kami tetap menyayangkan tindakan rumah sakit Kartini yang seperti itu justru menimbulkan citra negatif bagi institusi negara.
“Kesannya kok nyuruh nyuruh aparat negara yang dibiayai rakyat, apa mereka menganggap dengan mereka banyak uang bisa nyuruh nyuruh aparat negara seenaknya,” ujar Abdul Kabir.
Ketua PPWI Lebak ini juga menyayangkan sikap manajemen RS Kartini yang terkesan tertutup dan memproteksi diri dengan cara menghindar dari pers yang menginginkan penjelasan sebagai bagian dari semangat keterbukaan informasi publik, dimana keterbukaan informasi publlk merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
“ya kami sangat menyayangkan sikap rumah sakit Kartini yang seperti itu, padahal kalau memang segala sesuatu yang menjadi isu tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, ya tinggal dijelaskan aja kepada wartawan tidak usah ditutupi apalagi menghindar dari pers yang sebetulnya punya tujuan baik, bagi kami ini juga bagian dari pemenuhan kaidah jurnalistik yaitu cover both side, agar informasi yang kami sajikan kepada masyarakat tidak samar, kalau kata gusdur sih “Gitu Aja Kok Repot” ucapnya sambil menirukan ucapan mantan presiden RI ke 5 ini.
Soal isu dugaan penyerobotan lahan milik pemerintah ini, sebelumnya sudah viral diberbagai media online yang ada di kabupaten Lebak karena Pembangunan perluasan Rumah Sakit Kartini tersebut diduga berdiri di sepadan lahan eks Sungai Ciujung (saat ini menjadi kalimati). Jika mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) No 28/PRT/2015 tentang penetapan Garis Sepadan Sungai dan Sepadan Danau, hal ini jelas dilarang.
Pembangunan gedung baru atau perluasan lahan yang dilakukan oleh RS Kartini juga diduga belum menempuh perijinan yang menjadi prasyarat berdirinya sebuah gedung serta pemakaian tanah milik pemerintah. Belum lagi masalah analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL) karena berada pada wilayah yang rawan banjir.
Sementara itu, Ketika dihubungi awak media ini melalui saluran WhatsAppnya Lurah Cijoro Pasir Ikhsan mengatakan bahwa, terkait pembangunan RS Kartini yang berada di wilayah kelurahan Cijoro Pasir merupakan lahan di sepadan Sungai.
“Persoalan lahan itu dulu kan sudah dibahas, dan tidak boleh ada bangunan di sepadan sungai kali mati,” kata Iksan.
Hal senada dikatakan Yadi Basari Gunawan (YBS) mantan camat Rangkasbitung yang kini menjabat Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, saat dirinya masih menjabat sebagai Camat, sempat ada beberapa warga yang mendatanginya untuk meminta tanda tangan persetujuan dari pihak Kecamatan namun ia tidak pernah menyetujuinya.
“Pernah ada yang mendatangi saya untuk meminta tandatangan terkait kepemilikan lahan di lokasi RS Kartini, tapi saya belum pernah menandatangani apapun,” tegasnya.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
Supriyadi Kuncir
Kab. Lebak