PT BSW Sesalkan Adanya Dugaan Berita Hoak

banner 468x60

Serang, 30 Juni 2020, cyberinvestigasi.com – JUHRI, salah seorang pekerja PT. BSW (Bukit Sumur Wijaya) mewakili pihak perusahaan menyatakan kekecewaannya atas pemberitaan hoax salah satu media terkait kegiatan yang dilakukan perusahaan di Desa Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten.

Pihaknya berasumsi adanya sebuah berita menduga-duga berbau hoak dengan dasar informasi yang tidak sesuai kronologis sebenarnya.

Juhri mengungkapkan, atas berita yang sudah beredar tersebut, dirinya juga sempat mendapatkan teguran keras dari atasannya di PT. BSW.

“Memang benar di lokasi sedang dilakukan kegiatan pekerjaan oleh pihak perusahaan dengan membangun pondasi pemagaran batas tanah milik perusahan, Namun itu dilakukan semata karena memulihkan dan membangun kembali pondasi pemagaran lama yang sempat ambruk oleh ombak Rob,” imbuhnya, Selasa (30/6/20).

Juhri menambahkan, mengenai urugan yang sedikit menjulur ke laut dengan panjang 7 meter lebar kurang lebih 3 meter, itu adalah kegiatan yang diminta warga dengan bukti dukungan beberapa masyarakat lainnya, yang semata-mata untuk kepentingan umum dan berfungsi sebagai penahan ombak, Tujuannya demi keselamatan perahu warga.

Sementara dalam satu kesempatan lain, Naji, salah seorang perwakilan dari perusahaan juga menjelaskan hal yang sama saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya.

“Atas nama perusahaan saya meminta kerja sama dari pihak media, Perusahaan juga meminta saya untuk koordinasi kembali dengan pihak media sebagai pelaku pemberitaan untuk mempedomani Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.

Dalam undang-undang tersebut secara tegas disebutkan, ada tiga kategori hak yang harus berjalan seimbang dan wajib dipegang teguh oleh seorang wartawan dan perusahaan pers, dalam hal ini melalui pasal 1 angka 10, 11 dan 12 UU Pers. Ketiga hak itu adalah hak tolak, hak jawab dan hak koreksi.

Bagaimana dengan kewajiban koreksi oleh pers, dalam pasal 1 angka 13 UU Pers adalah keharusan melakukan koreksi atau ralat terhadap suatu informasi, data, fakta, opini, atau gambar yang tidak benar yang telah diberitakan pers yang bersangkutan sesuai ketentuan.

Di satu sisi, PT. BSW sudah banyak berkontribusi kepada warga Desa Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, khususnya di lingkungan Bukaraya RT. 11/RW 04, Desa Margasari, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten.

“Perusahaan sudah membantu memberikan kepentingan umum terhadap warga, seperti TPU, lapangan bola, pemagaran mesjid dan banyak hal lainnya,” pungkas Juhri menjelaskan di akhir percakapan.

(Cyber/Red)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60