Respon Kompak DPRD Lebak Desak Bawaslu Pecat Panwascam yang Rangkap Jabatan

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Lebak – Respon kompak dilakukan sejumlah anggota DPRD yang juga telah ditujukan terhadap bawaslu kabupaten Lebak yang sebelumnya sudah diduga telah melantik sejumlah panwascam pada pilkada 2024 dengan rangkap jabatan.

Sehingga pada saat ini ketua komisi I DPRD Lebak, H. Enden Mahyudin, juga mengaku akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan bawaslu, dan menurut Enden, DPRD tidak bisa tinggal diam melihat polemik yang terjadi saat ini hingga desakan berakibat ke DPRD atas adanya ulah oknum komisioner bawaslu Lebak yang tidak profesional dan tidak cermat di dalam melakukan rekruitmen panwascam.
Sebab hal tersebut tidak mengacu kepada juknis dan kurang memahami regulasi akan sarat menjadi panwascam yang sudah diatur dengan tertuang di dalam Undang-undang, Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, sehingga wajar ketika publik menilai ada konflik kepentingan di dalam seleksi panwascam.
Sabtu. (1-6-2024)

Selanjutnya Endrn, yang juga sebelum nya adalah merupakan Politisi mantan aktivis LSM juga telah merencanakan agenda Rapat Dengar Pendapat di hari kamis depan 6 Juni 2024.

“Dihari dan tanggal tersebut juga merupakan momentum hari lahirnya pancasila, sebab disisi lain doble job atau rangkap jabatan merupakan bentuk ketidak patuhan di dalam mengamalkan pancasila yaitu sila ke 2 dan sila 5 yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, jelasnya.

Ini salah satu syarat menjadi panwascam yang memang semestinya taat, patuh dan menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila, Ungkapnya.

“Didalam RDP nanti, kami juga akan mengundang beberapa pihak yang berkompeten diantaranya Bawaslu Provinsi Banten, Dinas Pendidikan Provinsi Banten, BKPSDM Kabupaten Lebak, Kemenag Lebak, seta para pimpinan organisasi mahasiswa yang selama ini intes menolak praktek rangkap jabatan, pungkasnya.

Dikesempatan lain hal yang sama juga telah disampaikan politisi partai keadilan sejahtera, Abdurrahman, yang menurutnya rangkap jabatan adalah bentuk kezoliman dan melanggar regulasi yang harus dilawan bersama-sama terlebih saat ini kebupaten Lebak termasuk daerah yang memiliki tingkat pengangguran sangat tinggi atau miskin extrem

“Jadi sangat nemalukan jika kita terus membiarkan mereka yang rangkap jabatan sementara gajinya atau honornya sama-sama bersumber dari uang negara, ini jelas bentuk ketidak adilan, terang legislator yang biasa disapa Komeng.

Mantan Aktivis HMI tersebut mengaku akan terus mengawal persoalan doble job yang ada di kabupaten Lebak bahkan akan mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan banten, untuk turun melakukan audit investigasi supaya yang menerima gajih doble yang bersumber dari keuangan pusat atau daerah dikembalikan salah satu.

Sebelumnya politisi Partai Persatuan Pembangunan Musa Weliansyah, dan Politisi PDI-P Agus Ider Alamsyah, mengungkapkan ada 18 Orang Panwascam yang dilantik dengan masih rangkap jabatan hingga ada beberapa oknum Panwascam yang diduga menerima uang dari caleg pada pemilu 2024.

*Puskominfo Indonesia*

Heru K.Z
Cyber_Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60