Satreskrim Polres Serang Kota, Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian Handphone

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Kota Serang – Satreskrim Polres Serang kota-Polda Banten telah berhasil menangkap seorang yang di duga sebagai pelaku Pencurian Handphone, Minggu (20/02).

TIM Resmob Polresta Serkot yang di pimpin oleh Kanit Resmob IPDA  Evander, bersama anggota telah amankan pemuda berinisial IR (29) tahun karena telah melakukan aksi pencurian Handphone.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Jum’at (11/02). di daerah Kramatwatu wilayah Hukum Polresta Serkot Polda Banten.


Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, melalui Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma, membenarkan adanya kejadian penangkapan yang di duga selaku pencuri Handphone tersebut”,
Selanjutnya AKP David mengatakan,

“Benar Satreskrim telah mengamankan pelaku pencurian Handphone, dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan ” kata AKP David.

“Sabtu (19/02) 2022 sekira Jam 01.30 Wib di rumah di duga pelaku tersebut ” tambah AKP David.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit honda beat berserata kuncinya, 1 unit handphone samsung A6 dan 1 tas merk dowa.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red

M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60