Cyberinvestigasi.com Kamis 12 Agustus 2021, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian PUPR memacu pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah swadaya guna mendukung sebuah sektor pariwisata.
Yang mana embangunan rumah wisata ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020.
Yang juga nantinya hunian warga yang dibangun oleh pemerintah dapat dimanfaatkan untuk usaha pondok wisata (homestay) sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat.
Hunian rumah wisata ini akan dibangun di lima Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) unggulan prioritas, yang meliputi Morotai di Maluku Utara, Tanjung Kelayang di Bangka Belitung, Raja Ampat di Papua Barat, Wakatobi di Sulawesi Tenggara, Bromo-Tengger-Semeru di Jawa Timur.
“Sebelumnya pemerintah juga telah meyakini bahwa sektor ekonomi utama yang dapat rebound dengan cepat adalah sektor pariwisata.
Terkait hal ini, dikesempatan nya Kementerian PUPR akan merenovasi rumah warga agar layak untuk dijadikan homestay di kawasan wisata sehingga masyarakat setempat bukan hanya jadi penonton, tetapi bisa menikmati beragam makanan khas seperti yang disebut kue pariwisata,”
kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melalui keterangan tertulis, beberapa hari yang lalu tepatnya Pada selasa 10 Agustus 2021.
Untuk selanjutnya pada tahun 2021, program peningkatan kualitas rumah swadaya di KSPN Morotai, Tanjung Kelayang, Raja Ampat, Wakatobi, dan Bromo-Tengger-Semeru disalurkan sebanyak 900 unit dengan alokasi anggaran Rp 54,7 miliar.
“Menteri Basuki menjelaskan, desain renovasi rumah warga bertujuan untuk menjadi sarana hunian wisata yy dimodifikasi lebih modern, tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal sebagai upaya menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menginap.
_Puskominfo Indonesia_
Cyber-Red
(M.s)