Sebuah Langkah Dan Upaya Tepat Bagi Pemerintah Daerah Dalam Melakukan Kegiatan Normalisasi Sungai Cibanten-karangantu

banner 468x60

Serang, 11 Juni 2020, Cyberinvestigasi.com – Normalisasi sungai adalah merupakan langkah dan upaya untuk mengembalikan sungai ke fungsi awalnya, dan umumnya normalisasi dilakukan saat kondisi sungai sudah terlalu dangkal sehingga membutuhkan pengerukan, sebab selain itu hal ini juga adalah cara untuk menghindari akan terjadinya dinding sungai yang rawan longsor.

Dalam kesempatan kali ini, Pemerintah Daerah Pemprov-Pemkot dengan melalui dinas PUPR, telah melakukan sebuah pelaksanaa normalisasi untuk sebuah langkah guna mengoptimalkan proses normalisasi sungai Cibanten-karangantu, dan dari beberapa kegiatan tersebut, dengan cara upaya dan penanganan diantaranya adalah,

“Pengerukan sungai dengan tujuan untuk memperlebar dan memperdalam sungai, pemasangan sheet pile atau batu kali untuk pengerasan dinding sungai, pembangunan sudetan berupa sungai baru yang lurus dengan lintasan terpendek, dan membangun tanggul dengan timbunan tanah atau dinding beton memanjang,
lalu dalam kesempatan yang saat ini di lakukan kegiatan pengerukan sungai adalah di sekitar lingkungan Kampung Pekapuran Kelurahan Banten, yang mana memang sudah terjadinya pendangkalan dan kerap dengan rawan banjir.

Selanjutnya, program normalisasi sungai yang dilakukan saat ini tepatnya di lingkungan RW 01 Kampung Pekapuran Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen Kelurahan Banten, dan peran-peran penting yang dilakukan oleh Pemerintah diantaranya adalah melakukan pengerukan untuk menambah kapasitas sungai.

Ditempat terpisah,
Hizbullah, SKM. M.SI, selaku kepala Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen Kota Serang, juga membenarkan tentang perihal (DAS) Cibanten tersebut, menurut dirinya, “Saat ini memang harapan kami semua selaku pemerintah kelurahan yang juga mewakili warga masyarakat banten, agar adanya percepatan normalisasi sungai” sebab mengenai pendangkalan muara sungai Cibanten-Karangantu ini, warga masyarakat juga sudah lama meminta langkah kongkrit dari pemerintah Kota maupun Provinsi, mengingat sungai tersebut adalah sungai yang menjadi aktivitas keseharian nelayan karangantu untuk penambatan perahu nelayan warga sekitar”,

“Maka dalam kesempatan kali ini, Alhamdulillah, dengan langkah kongkrit Pemerintah Provinsi-Kota Serang Banten yang telah melakukan normalisasi sungai (DAS) atau bantaran sungai, seperti yang sudah dilakukan pada kesempatan kali ini, Kamis 11 Juni 2020, adalah langkah yang tepat, tanggap dan cepat, menurut kepala Kelurahan Banten, yang kerap disapa (IIp) yang juga adalah merupakan Ketua FORSIL (Forum silaturahmi Kelurahan) se-kecematan Kasemen, di akhir keterangannya saat di konfirmasi di kantor Kelurahan Banten,
Kamis 11 Juni 2020, Jam 09’00 wib”.

(Cyber/red)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60