Cyberinvrstigasi.com, Serang – PT. ZTPI Diduga belum membayar sisa tagihan pembayaran perawatan lift pada PT. AJT yang berada di PLTU Jawa 7 Kabupaten Serang.
Diketahui, PT. ZTPI perusahaan asal negeri Tiongkok adalah Maincontraktor Dari PT. SGPJB Perusahaan patungan antara BUMN (PLN) dan Perusahaan Asal Negri China tersebut.
Menurut Dirut PT. AJT Pamungkas mengatakan sudah lebih satu tahun sisa pembayaran pekerjaan perawatan litf yang ada di PLTU Jawa 7 Bojonegara Kabupaten Serang belum dibayar oleh PT. ZTPI.
“Saya merasa kecewa dengan perusahaan PT. ZTPI yang di percaya untuk mengelola perawatan di PLTU Jawa 7 tersebut, saya sudah nagih berapa kali namun tidak di respon dan terkesan menghindar,” kata Pamungkas, Sabtu, 10/9/2022.
Menurutnya, dirinya sangat kesulitan untuk memasuki kawasan PLTU Jawa 7 tersebut, dikarenakan perusahaan tersebut masih menerapkan PPKM Level 1 Padahal di beberapa tempat Umum Sudah menurunkan dan membuka aktivitas nya.
“Sampai karyawan yang berada di PLTU Jawa 7 masih di karantina untuk tidak keluar dari wilayah perusahaan, padahal karyawan kebanyakan warga sekitar wilayah perusahaan, mereka kebanyakan masih menginap di mess PLTU,” tambahnya.
Pamungkas juga menegaskan kepada pihak PT. PT. ZTPI yang berada di PLTU Jawa 7 Bojonegara untuk segera melunasi tagihan sisa kontrak pekerjaan perawatan litf tersebut.
“Saya meminta tagihan untuk segera untuk segera dibayarkan kalau tidak, saya akan Demo dengan melibatkan beberapa Ormas dan LSM untuk membantu supaya tagihan perawatan lift saya segera di bayarkan Oleh yang berrsangkutan,”Tegashya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak perusahaan PT. ZTPI belum bisa di konfirmasi.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
M.s