Cyberinvestigasi.com, Lebak – Teramat miris dan sungguh memprihatinkan, yang mana akhir akhir ini bahwa di Sekolah SMAN 2 Cibeber diduga telah kerap terjadi (PUNGLI) pungutan liar, soal bantuan Program Indonesia Pintar milik siswa/siswi.
Pasalnya, sejumlah murid SMAN 2 Cibeber mengaku cuma menerima Rp 500.000 (lima Ratus Ribu Rupiah) dalam satu kali pencarian.
Menurut murid yang enggan disebutkan identitasnya mengaku tidak pernah tau isi saldo yang masuk ke (KIP) kartu Indonesia pintar, karena semua buku tabungan disimpan disekolah.
“Kami hanya menerima uang nya saja dan itu pun tidak utuh, Kami terima diduga sudah di potong duluan oleh oknum”, katanya.
Namun Pada saat di tanya oknum tersebut berdalih hasil pungutan liar tersebut untuk biaya samenan, Untuk beli materai dan untuk ongkos ke Rangkasbitung. “Jelas salah satu yang diduga adalah oknum.
Murid inisal “A, dan “L, mengaku geram dengan ulah oknum guru yang ada disekolah SMAN 2 Cibeber, Karena menurut mereka sudah berbohong.
“Kami selaku murid kenapa saya bisa sebut berbohong, sebab mereka hanya bilang isi saldo itu cuma ada Rp.900.000 itu pun tidak dikasihkan secara utuh ke kami tapi di sunat duluan.
Kami semua sebagai penerima manfaat cuma dikasih Rp.500.000,- di setiap pencairan PIP.”ungkapnya
“Pertanyaan kami, uang yang Rp.400.000 itu kemana, dan masa biaya samenan harus memotong bantuan PIP yang jelas jelas program Indonesia pintar itu bukan milik sekolah tapi untuk kebutuhan murid”, tegasnya.
Kami meminta kepada pihak pemangku kebijakan tolong segara kroscek ke lokasi sekolahan SMAN.2 Cibeber yang berlokasi di Desa Citorek Sabrang, Kecamatan Cibeber, karena ini sudah kelewatan sudah dilakukan sejak lama di perkirakan sudah tahunan. “Ungkapnya murid inisal “L,
Ditempat terpisah Ketua Kelurga Mahasiswa Citorek, Kirno Adji Saputra, menangapi keluh kesah murid – murid yang diduga dirampas hak-hak nya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kirno Adji Saputra, dirinya mengatakan praktek pungli itu jelas menabrak aturan per undang-undangan dan patut di Laporkan ke Aparat Penegak Hukum apalagi ini Berkaitan dengan bantuan siswa Yaitu PIP. Pihak sekolah tidak ada kewenangan untuk menahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan tidak boleh juga memotong hak-hak murid sepeser pun karena bantuan ini bukan untuk sekolah”Kata Kirno
“Ini harus di tindak tegas dan harus segara di laporkan ke APH dan saya juga akan mengawal kasus karena ini Sudah jelas merugikan murid dan Negara”tegas Kirno
Sementara saat di konfirmasi pihak kepsek mengatakan Kepada awak media melalui pesan singkat Whatsapp
“Itu tidak benar pak, karena disekolah saya tidak ada guru yang terlibat dalam pengurusan PIP. Dan sebaiknya jangan di publish dulu, sebelum kita ngobrol “Kata Kepsek SMAN 2 Cibeber
Lanjut awak media meminta tanggapan kepada Polsek Cibeber soal ramai nya pemberitaan Dugaan pungutan liar disekolah SMAN.2 Cibeber
Kapolsek langsung memberikan tanggapan secara sigap “Sudah saya 87 kepada kanit Reskrim untuk menindaklanjuti terkait pemberitaan soal dugaan Pungutan liar. Dan kalau ada Usahakan bawa datanya ke Polsek biar kita menindaklanjutinya tepat sasaran” ujar Kapolsek Cibeber IPTU Herry Susanto SH M.M ,
*Puskominfo Indonesia*
Heru K.Z
Cyber_Red










