Cyberinvestigasi.com, Kota Serang – Lembaga Pendidikan tingkat Sekolah di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Kota Serang ” telah memastikan, bahwa tidak adanya dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak sekolah, seperti informasi yang sebelumnya sudah beredar di salah satu link resmi media pada beberapa waktu lalu
Dijelaskan, bahwa dalam isu tersebut pihak sekolah telah melakukan dugaan pungutan terhadap walimurid, selaku siswa-siswi di SMPN 5 Kota Serang provinsi Banten. ” Kamis, (13/2/2025)
Menyikapi adanya isu yang sudah beredar tersebut,” Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang Ita Cahyawati, S.Ag, langsung merespon baik dengan cara menempuh upaya mediasi bersama awak media untuk meminta hak jawab dan koreksi kepada pihak media yang memberitakan informasi berita yang diterbitkan.
“Alhamdulillah, ucapan syukur juga terimakasih saya sampaikan kepada rekan media, LSM dan Lembaga lainnya yang berkesempatan hadir diruang diskusi ini,” ucap Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang.
”Namun ada hal lain saya selaku pihak sekolah sampaikan”, dan kami pastikan, bahwa tidak adanya pungutan yang dilakukan pihak kami, dan pada kesempatan inilah saya selaku Kepala Sekolah yang sekaligus didampingi langsung bidang Sarpras, berkesempatan memberikan ruang mediasi untuk membangun sebuah komunikasi dengan tujuan meluruskan kebenarannya”, ucap Ita
*Sebagai catatan bahwa dalam kesempatan hari ini Kamis 13 Februari 2025 bertempat di aula ruang sekolah pihak SMPN 5 Kota Serang yang dihadiri langsung Kepala Sekolah, telah sama – sama menempuh jalan mediasi dengan saling menyampaikan beberapa hal materi yang disampaikan oleh kedua belah pihak*
Seperti halnya juga telah disampaikan Kepala Biro provinsi Banten Tubagus Zakaria, dikesempatan terpisah, selaku pihak dari perwakilan Redaksi di salah satu Media Online Bungas Banten,” dirinya menegaskan kembali bahwa terkait beberapa alasan yang menyebabkan telah dilakukannya pemberitaan.
“Dalam hal ini kami sampaikan permohonan ma’af dan sekaligus saya tegaskan, bahwa satu asumsi yang sebelumnya kami jadikan asas dasar praduga terkait Pungli yang dilakukan pihak SMP Negeri 5 Kota Serang, itu hanya satu pemahaman atas terjadinya miskomunikasi saya dengan pihak sekolah.” Tegasnya, seraya menambahkan
”Sebagai dasar kronologisnya, bahwa sebelumnya saya sudah melakukan konfirmasi dan komunikasi dengan Ibu Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang ” melalui pesan singkat berbasis layanan aplikasi WhatsApp, Ibu Kepala SMP Negeri 5 Kota Serang tidak menjawab apapun tentang beberapa hal penyampaian yang dipertanyakan, dikarenakan saat itu beliau, ( Ibu Ita Cahyawati-red) sedang dalam kondisi kurang sehat secara fisik.” Jelas Tubagus Zakaria atau yang kerap disapa Jack
Selanjutnya sebagai informasi klarifikasi, bahwa dalam pertemuan satu ruang mediasi yang berlangsung antar kedua belah pihak, yakni pihak sekolah dengan media, LSM atau lembaga lainnya sudah sama-sama sepakat mengatakan, bahwa tidak ada lagi hal – hal yang menjadikan perbedaan paham dan prasangka yang tidak benar.
Cyber_Red
Mpap Suprapto