Tragedi Silebu Kereta Vs Odong-odong, Apakah Hanya Pengemudi Odong-odong Tersangka Tunggal

banner 468x60

Cyberinvestasi.com, Serang – Pasca tragedi maut Di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang antara kereta api vs odong-odong yang menyebabkan 9 orang meninggal menuai pertanyaan dari masyarakat, pasalnya penetapan tersangka hanya tunggal yakni kepada pengemudi odong-odong saja.

Ditemui awak media disela-sela kesibukannya Angga Apria tokoh muda di Kecamatan Kragilan saat dimintai tanggapannya mengatakan, kita harus hormati proses hukum yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah menetapkan satu tersangka dalam insiden tersebut yakni pengemudi odong-odong, ujarnya, Rabu (27/7/2022).

Ditanya oleh awak media, apakah cukup 1 tersangka saja yang ditetapkan, Angga menjawab kalau melihat pada waktu kejadian mungkin cukup satu tersangka yang ditetapkan, namun terjadinya insiden tersebut harus ditarik benang kusutnya, apa sebab akibat nya terjadi, diantaranya tidak adanya palang pintu, kedua siapa pemilik kendaraan (odong-odong) tersebut, tuturnya.

” Kalau dilihat dari segi kelalaian, bukan hanya pengemudi saja yang lalai, tapi masih ada beberapa orang yang kami duga lalai. Perlintasan kereta api di Desa Silebu merupakan jalan Kabupaten, kalau saya tidak salah ketika itu statusnya jalan Kabupaten maka kewenangan penyedia palang pintu perlintasan kereta api menjadi kewenangan Kabupaten dalam hal ini Dinas perhubungan Kabupaten, jadi kami selaku masyarakat meminta APH juga turut memeriksa instansi terkait yang berhubungan dengan transportasi, kenapa tidak tersedianya palang pintu perlintasan kereta api,” ungkapnya.

Lanjut Angga, pemilik odong-odong dan pemodifikasi juga harus diperiksa oleh APH, karena sudah jelas kendaraan yang disediakan oleh pemilik sudah jelas-jelas dilarang oleh undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, lanjutnya.

” Kami selaku masyarakat meminta kepada APH untuk usut tuntas siapa saja yang diduga sudah melakukan kelalaian atas insiden kereta api vs odong-odong di Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, kami yakin APH melakukan atau pengungkapan secara profesional,” tutupnya.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red

Babay. M

banner 300x250

Related posts

banner 468x60