Tuntut Hak Tanah ke Pemda Provinsi Banten, Warga Meminta Keadilan Gubernur Dengan Lakukan Aksi Singel

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, 5 Oktober 2020, Serang Banten – Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun TNI-75, Gubernur Banten telah menerima satu seruan aspirasi warga Kp. Cibogo timur, Kelurahan Nyapah Kecamatan Walantaka Kota Serang.

Dalam kesempatan nya, Madsari, dirinya mengatakan.

“Saya menuntut keadilan dan keterbukaan dari pemerintah daerah, agar tanah seluas kurang lebih dari 2100 m, yang sudah di pergunakan peruntukan jalan umum yang bertempat di Kp. Cibogo timur, Kelurahan Nyapah, yang telah dilakukan oleh pemerintah kota Serang agar secepatnya bisa segera diselesaikan, Pungkasnyanya.

Maka kali ini, menurut Madsari, dalam kesempatan ini Saya pun kembali menuntut keadilan yang disampaikan langsung kepada Bapak Gubernur Banten, tentang tanah yang sudah lama dan tak juga kunjung selesai ini”.

“Madsari, warga masyarakat kp. Cibogo timur Kelurahan Nyapah yang melakukan Aksi ini dengan cara menyampaikan aspirasi nya dengan seorang diri, yang mana menurut dirinya.

“Cara yang dilakukan ini, adalah semata atas kekecewaan dan kesedihan dirinya, lantaran sudah hitungan 25 tahun lamanya, persoalan tanah ini belum juga ada penyelesaian secara administratif dan ketentuan peraturan yang sudah jelas ada dan tertuang dalam Undang-undang.
Seperti yang kita ketahui UU No. 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria untuk upaya cita-cita Indonesia yang berdaulat adil dan makmur, yang mana UU tersebut bertumpu pada registrasi, pencatatan dan pemetaan bidang agraria serta redistribusi guna membangun keadilan sosial atas kepemilikan lahan bagi rakyat Indonesia.

Namun pada hari ini, dinilai bahwa pelaksanakan redistribusi tanah oleh Pemerintah kota dan Provinsi Banten tersebut dianggap telah gagal melaksanakan amanat tersebut.

Cyber/Red
Mpap s.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60