Cyberinvestigasi.com, 31 Juli 2021, Jakarta – Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan satu unit mobil ambulans yang sedang melintas dihalang-halangi oleh pengendara mobil sedan.
Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan.
Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil sedan berwarna biru tua melaju di jalur sebelah kanan jalan dan menghalangi ambulans.
Mobil itu pun tampak tidak mengerem ataupun mengurangi kecepatan.
Namun tak lama kemudian mobil sedan itu pun akhirnya mengambil lajur kiri.
Hingga sementara bahwa kejadian tersebut diduga terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Pamulang, Tangerang Selatan.
“Woi… gua viralin lo… gua viralin lo, masuk ni TV,”
Ujar pria perekam video di dalam ambulans, seperti yang sebelumnya informasi ini dilansir dari detikcom, pada Jumat kemarin (30-07-2021).
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Sutarman mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.
Polisi juga telah mendapatkan identitas kendaraan tersebut, imbuhnya
“Untuk saat ini kami sudah mengantongi (identitas) pemilik kendaraan dari sedan tersebut,” ucap Dikcy saat dihubungi.
Peristiwa itu, disebut Dicky, terjadi pada Kamis (29/7) malam. Polisi akan menilang si pengemudi jika terbukti melanggar.
“Untuk mereka yang terbukti melanggar pasal tersebut, maka kami akan kenakan tindak dengan penilangan,” kata Dikcy.
Sebab untuk diketahui, ambulans adalah kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan. Yang mana pengendara lain wajib memberikan jalan bagi ambulans yang memang umumnya Ambulans tersebut dalam situasi urgen”.
_Pusjominfo Indonesia_
Cyber-Red
(M.s .)