Sulut, Bolaang Mongondow Selatan,12,September, 2020. cyberinvestigasi.com – Dengan diterimanya petikan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor 1735 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 21 Juli 2020, pada hari Jumat, (11/9/20) Jam 21:00 Wita.
Jaksa Penuntut Umum Cabang Kejaksaan Negeri (JPU Cabjari) Kotamobagu di Dumoga, mengeksekusi terdakwa/terpidana Rully Bonenehu, S.Kom, selaku PPTK dalam Pengadaan Dana Premi Asuransi Kesehatan bagi Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga, Evans Sinulingga, menjelaskan, bahwa eksekusi putusan tersebut termasuk dalam surat bernomor 1735 k/pid.sus/2020 tertanggal 21 Juli 2020, yang telah inkracht” atau berkekuatan Hukum tetap.
Eksekusi tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Dumoga Nomor: Print-156/P.1.12.8/Fu.1/09/2020 Tanggal 02 September 2020.
Selanjutnya, Adapun isi putusan pengadilan terhadap Rully, meliputi terdakwa dengan terbukti bersalah, dengan melakukan tindak pidana korupsi dan dihukum pidana penjara selama satu tahun, dan pidana denda sebesar Rp. 50.000.000,00, subsidair pidana kurungan tiga bulan serta pidana tambahan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp. 7.500.000,-, subsidair pidana penjara enam bulan.
“Dalam hal ini, disaat pelaksanaan eksekusi tersebut, juga tetap menerapkan protokol kesehatan, yang dengan sebelumnya telah dilaksanakan rapid test di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongongow Selatan.
Kemudian, setelah dinyatakan non-reaktif, terpidana RB dibawa dari kantor Cabjari Dumoga menuju ke Lapas Klas IIB Manado di Tuminting oleh Kasubsi Pidana Khusus dan Kasubsi Intelijen serta Penuntut Umum.
Disisi lainnya, sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-20.PR.01.01 Tahun 2020, bahwa setiap penerimaan tahanan baru wajib menerapkan protokol kesehatan, mulai dari proses masuk sampai pada proses penempatannya di blok hunian Lapas.
“Berdasarkan koordinasi sebelumnya antara Kacabjari dengan Kalapas Kelas IIB Manado di Tuminting, maka Lapas telah mempersiapkan kamar isolasi khusus”.
Cyber/Red
Mpap s.