Terkait Pelaksanaan Pekerjaan Situ Cigambar, Aliansi Aktivis LSM Kp3b Akan Datangi Kantor Dinas PUPR

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Serang Banten – Aliansi aktivis LSM Kp3b akan mengambil sikap dan melangkah guna menyampaikan beberapa aspirasi yang sudah terhimpun, dengan berdasarkan informasi yang sudah didapat dari lapangan.
Dalam hal ini di sebabkan bahwa Aliansi aktivis kp3b menduga adanya makelar proyek, dan Terkait itu, mereka bersama sama bertujuan untuk mendatangi Kantor Dinas DPUPR Provinsi Banten. Selasa (24/22/2020)

Dalam kesempatan nya, mereka akan melaporkan tentang dugaan adanya sebuah indikasi makelar proyek pembangunan situ Cigambar di wilayah Cikedal Kabupaten Pandeglang-Banten.

Disatu sisi, salah satu perwakilan aliansi aktivis LSM Kp3b, Ijul menyampaikan, dalam hal ini kami beserta rekan lainnya hanya mengambil langkah untuk sebuah keterbukaan dinas dan sejauh mana transfaran nya, ucapnya.

“Sebab faktanya, semua berawal dari informasi dan pengaduan warga yang mempertanyakan payung hukum Kegiatan pekerjaan yang saat ini sedang berjalan, dan salah satunya ialah mengenai konfensasi lahan warga yang terbebaskan dan terpakai untuk kebutuhan proyek.
Selanjutnya juga, di kesempatan lain Bahwa Adung, yang juga mewakili rekan pergerakan membenarkan,

“Dalam kesempatan nya nanti, kami selaku Aliansi aktivis LSM kp3b tetap akan menyampaikan adanya dugaan dan indikasi makelar proyek tersebut.

Pasalnya, menurut Adung, setelah kami lakukan investigasi memang benar ada beberapa item atau materi yang memang harus kami pertanyakan terhadap DPUPR, mengenai pelaksanaan teknis di lapangan yang tidak sesuai dengan mekanisme atau ketentuan.
Seperti pengadaan matrial, penggunaan crukcuk, dan beberapa item lainnya, seperti keabsahan dan legalitas payung hukum yang sah, pungkasnya.

“Yang jelas, Kami akan membawa aspirasi ini ke pihak terkait yaitu DPUPR, dan bukan tidak menutup kemungkinan, jika asas dasar praduga ini terbukti, Kami bersama rekan Aliansi aktivis LSM kp3b akan melaporkan kepihak penegak hukum, tutupnya dalam penjelasannya kepada awak media.

 

“Kami juga akan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk menanyakan perihal proyek tersebut.
Apakah dalam penyelenggaraan lelang kegiatan sudah berpedoman pada UU No 14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Cyber/Red
Mpap s.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60