Driver Ojek Online, Ditangkap, Ratusan Ojek Online Tidak Terima diduga Tebang pilih

banner 468x60

SURABAYA. cyberinvestigasi.com- Terjadinya perkelahian salah satu Driver Ojek Online dengan seorang pengendara yang di ketahui bernama Raimon warga asal Wiyung Surabaya di sebabkan si pengendara bermotor bernama Raimon mendahului pengendara Sendy selaku Driver Ojek Online dengan cara tiba-tiba memotong hingga membuat Sendy panik.

Pasalnya perkelahian ini terjadi di jalan Raya Kombespol M Duriyat Surabaya Senin (15/03/2021) yang menyebabkan pengendara Sendy menegur Raimon akibat memotong,  hingga keduanya terjadi adu mulut dan menyebabkan terjadinya perkelahian tangan kosong oleh keduanya.

Hingga hal ini Raimon melaporkan Sendy ke polsek setempat yaitu Polsek Genteng di Jalan Raya Ambengan Surabaya.

Dengan selang beberapa hari saja tepatnya pada hari Jum’at (19/03/2021) dengan peristiwa itu anggota Polsek Genteng melakukan penangkapan terhadap Sendy hingga membuat ratusan Ojek Online tidak terima dengan penangkapan teman seprofesinya.

Rabu (24/03/2021), ratusan Ojek Online mendatangi kantor Puskominfo Jawa Timur terkait adanya pemberitaan sepihak oleh salah satu media online,

Dengan berdasarkan bukti rekaman video, Ketua DPD Puskominfo jawa timur Umar Al khothob, yang biasa di panggil Ki Dalang angkat bicara saat ditemui awak media diruang kerjanya,

“”Saya sangat menyayangkan dengan adanya media online yang menayangkan berita miring dan sepihak, ini adalah perkelahian bukan pemukulan sepihak,  jadi ada media online yang sepihak naikkan, bahwa ojek online ditangkap polisi karena pemukulan, itu salah besar.! karena ini perkelahian justru pihak pelapor ini yang diawalnya mendorong terlapor, ditangkap oleh Satreskrim polsek Genteng, yang seharusnya ada penyidikan Dan Penyelidikan , pemeriksaan dulu jadikan saksi dulu kedua belah pihak itu dipertemukan terlebih dahulu awalnya seperti apa kan kita gak tahu?.. Ini ada buktinya Vidio, sipelapor itulah yang awalnya mendorong si-ojek online dulu, karena, disaat berjalan memotong atau menggunting itu juga bahaya bagi terlapor dan pemotor lainnya, ia menggunting disaat mengendarai sepeda motor. sebetulnya gak boleh!, tapi di tegur pihak pelapor marah-marah, akhirnya terjadi cekcok Ujarnya.

Masih Ki’dalang, “setelah terjadi cekcok disitu ojek online ini didorong Dengan kedua Tangannya,oleh sipelapor, “””la kok yang ditangkap ojek onlinenya, harusnya tangkap dua-duanya yang mengawali adalah dari pihak pelapor. ini saya sangat menyayangkan harusnya dari pihak kepolisian harus bijaksana. Tidak pilih kasih.
tegasnya..

Lanjut Ki Dalang, “yang melapor siapa, kejadianya bagaimana dan dmn?? Kedua belah pihak seharusnya,dipertemukan terlebih dulu, jangan sebentar-bentar main tangkap.! dan main proses hukum sedikit-sedikit diproses hukum, tanpa ada kesaksian-kesaksian yang ada ditempat tersebut, kan ada TKP tempat kejadian perkara, seharusnya tanyalah saksi saksi dulu, jangan mentang mentang ada yang melaporkan langsung main tangkap!, kecuali Bandar Narkoba saya setuju. Tangkap dan tembak mati di tempat. Tutur ki dalang
Mengenai payung hukum kronologis ojek online Ki Dalang memberikan tim Advokat BATARA, tim Advokat Puskominfo, Team Advokat LBH BINTANG, dan tim Advokat dari FAAM, ada 4 mungkin nanti kita akan bela. bukan karena dia sudah memukul, semua orang punya hak hukum yang harus kita bela, maka dari itu kami akan mendampingi perkembangan-perkembangan nya lebih lanjut, agar teman-teman dari ojek online ini, mendapatkan hak hukumnya. “memang kalau salah dia harus seperti apa? Tapi kalau tidak salah, kami akan meminta kebijakan dari kapolsek Genteng, untuk melepaskannya,
Mengenai penangkapan hanya selang beberapa hari saja. Ki’dalang menyatakan itu sepihak karena ini perkelahian, bukan pemukulan. kalau perkelahian ini harusnya tangkap dua-duanya, polisi adalah pengayom masyarakat, dan kalau ada anak berantem di pisahkan bukan di tangkap sepihak. Ujarnya

Datangnya ratusan ojek online di kantor Puskominfo Jawa Timur untuk meminta pendampingan hukum ke lawyer FAAM, terkait dengan adanya perkelahian yang salah satunya telah di amankan oleh anggota Polsek Genteng.

Ketika awak media FAAMNEWS mengkonfirmasi ke kuasa hukum Sendy, “kami dari salah satu kuasa hukumnya Driver Ojek Online yang saat ini ditahan di Mapolsek Genteng, akan melakukan upaya-upaya Resterative Justice atau upaya penyelesaian kekeluargaan  dengan cara nanti kami mewakili dari keluarganya, mohon maaf kepada korban, jika memang pihak terlapor yang bersalah, itu yang pertama, dan yang ke 2 kami bersama Relawan, ojek online se-Surabaya akan melakukan, Sabtu audensi bersama ke Kapolsek Genteng untuk meminta perkara ini di laksanakan atau dilakukan mediasi, “karena klien kami adalah tulang punggung dari keluarga anak dan istrinya. “Kurang lebih untuk saat ini kita kordinasi ada 200 (dua ratus) Ojek Online se-Surabaya yang akan mengawal perkara ini dan juga akan ikut audensi hari Sabtu. Ungkap Taufik.

Lanjut Taufik selaku kuasa hukum “kami sudah melakukan surat kordinasi tembusan audensi ini kepada Kabid Propam Polda Jatim kemudian Kapolrestabes Surabaya Kasat Reskim Polrestabes Surabaya Kasi Propam, Kasat Intel Polrestabes Surabaya”,pungkasnya

(A6. TAR. 01 JATIM)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60