Agar Tidak Terlihat Kumuh, Pemkot Serang Akan Terus Tertibkan Aktivitas Warga Pengguna Trotoar

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, 6 Oktober 2020 Serang kota – Lapak pedagang buah buahan yang berada di trotoar dan jelas sudah memakan bahu jalan sering membuat kemacetan di jl cinanggung pasar rau serang.

Dari jalan. Simpang Cinanggung, sampai jembatan Pasar Rau terlihat bahwa saat ini trotoar dan bahu jalan banyak di gunakan oleh para pedagang untuk berjualan, seperti halnya lapak Buah buahan, yang mana seharusnya trotoar di peruntukan untuk pejalan kaki & kendaraan bermotor, dan inilah salah satu persoalan yang sehingga sering mengakibatkan kemacetan dan terlihat kumuh.Senin, (05/10/20)

“Ironisnya, atap auning yang terbuat dari Bajaringan itu diduga sengaja di dirikian oleh org yang mengatasnamakan kesepuhan, persis bersebelahan dengan jalur saluran pipa gas yang tentunya dapat membahayakan untuk keselamatan jiwa.

Lapak lapak yang berdiri ini diduga di jadikan ajang bisnis demi ke untungan pribadi, sehingga menjadikan suasana pasar rau terlihat tidak tertata dan banyaknya buah buahan yang tercecer di permukaan jalan dan juga sudah memakan bahu jalan, yang kerap mengakibatkan kemacetan bagi pengendara bermotor roda dua maupun roda empat.

Dalam kesempatannya, salah satu pedagang buah buahan nanas juga mengakui, mereka berjualan dengan menempati Auning yang sudah tersedia adalah dapat sewa dari salah satu kesepuhan yang akrab di sebut, H.Herman, dan Toni, padahal jelas trotoar jalan di peruntukan untuk pejalan kaki bukan pedagang atau lapak buah.

Disisi lain, berdasarkan Kutipan berita: satubanten.com,
“Wali Kota Serang Syafrudin, beliau juga mengatakan, bahwa pembangunan auning tersebut dilakukan dan dibangun tanpa sepengetahun Pemkot Serang, baik baik melalui Dinas Perdagangan Industri Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperdaginkop) maupun pengelola PIR, yang mana dalam hal ini adalah PT Pesona Banten Persada.

“Dari awal kami cari pemborongnya, sebelum auning itu dibangun.
Tapi sampai sekarang belum ketemu, Sampai  akhirnya auning itu sudah dibangun dan ditempati para pedagang disana (PIR).
Padahal kan itu tidak boleh, kan kami ingin menertibkan dari hal tersebut,” ujar  Walikota.

“Disisi lain, sebab hal ini tentunya akan merugikan Pemkot Serang juga masyarakat umum pengguna jalan, karena yang jelas, selain membuat tidak nyamannya area pasar, juga tidak ada kontribusi yang dilakukan pengelola kepada pemkot.  

“Dengan kata lain, berarti itu diluar sepengetahuan kami, dan memang tidak ada kontribusinya”, Kalaupun ada, ya jelas kami menolak, karena ini sudah menyalahi aturan dan tidak boleh,” katanya.

Cyber/Red
Ogan s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60