Anggaran Dana Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo Diduga Raib

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 05 Juli 2021, Pandeglang – Mangkraknya salah satu kegiatan pembangunan yang ada di Desa Sukamanah tahun 2021 diduga yang telah menggunakan anggaran tahun 2020, dan itu diketahui karena tidak adanya papan proyek yang tertera pada bangunan yang sedang mangkrak di Desa tersebut.

Kasi Pemerintahan Desa Sukamanah Irfan ketika dikonfirmasi awak media menuturkan, bahwa pembangunan perpustakaan yang ada di Desanya itu adalah pembangunan lama dan ada di pengajuan tahap 1 pada tahun 2020 tetapi dibangunkan pada tahun sekarang dengan tidak dipasangnya papan proyek sedangkan anggaran tahun 2021 ini adalah pembangunan Mandi Cuci Kakus (MCK) yang ada di Kp. Cibebek Desa Sukamanah Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang Banten. Senin 05/07/21

“Perpustakaan ini harusnya dibangun pada tahun 2020 akan tetapi dibangun tahun sekarang, adapun pengajuan pembangunan tahun 2021 ini adalah MCK yang ada di Kp. Cibebek dan sudah dibangun”. Tuturnya

Hal senada dikatakan Idrus selaku Kasi Pembangunan membenarkan bahwa perpustakaan yang sedang dibangun ini adalah pembangunan anggaran tahun 2020 untuk MCK malah dirinya tidak mengetahui dengan adanya kegiatan pembangunan MCK tersebut.

“Betul pak, perpustakaan ini harusnya di bangun menggunakan anggaran tahun 2020 tapi karena baru ada anggaran 2021 maka kami bangun sekarang inipun kami keteteran yang sekarang mangkrak, saya pun kaget ketika tim monitoring dari Kecamatan ke belakang melihat MCK di Kp. Cibebek tersebut”. Imbuhnya

Ditanya terkait berapa anggaran.? Idrus menambahkan, kami tidak mengetahui berapa anggaran pembangunan perpustakaan 2020 dan anggaran MCK 2021.

“Saya tidak tahu terkait berapa anggaran perpustakaan yang jelas saya selaku Kasi pembangunan ingin membangun dan saya tidak tau kalo ajuan anggaran 2021 ini ternyata MCK yang sudah ada”. Tambahnya

Ditempat terpisah menurut keterangan salah satu warga Kp. Cibebek yang enggan di sebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa MCK tersebut bukan dibangun dari anggaran Desa melainkan swadaya masyarakat.

“MCK ini dibangun oleh pihak lain dan masyarakat dengan ajuan masyarakat bukan dari Dana Desa, jika Desa mau membangun MCK silahkan bangun MCK lain jangan yang sudah ada di klaim oleh Desa”. Tandasnya.

_Puskominfo Indonesia group_

Cyber-Red
(Dede)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60