Atas Intruksi Wakapolda Pihak Kepolisian Lakukan Sidak di Lokasi Pertambangan

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 28 Juni 2021, Bangka Belitung – Kabidhumas Polda Bangka Belitung Kombes Pol. Maladi, pagi hari ini senin, 28 Juni 2021, dengan beserta jajaran akhirnya telah melakukan sidak ke lokasi eks PT. Kobatin kolong Marbuk Kenari dan Pungguk sekira pukul 09.00 Wib pagi tadi.

Maladi, juga jajaran datang ke lokasi kolong Marbuk bersama dengan Polsek Koba lantaran telah mendapat mandat dari Wakapolda Babel Birgjend Pol. Umar Dani.

” Atensi Wakapolda ke Polsek Koba “,

Keterangan tertulis Maladi saat menerima mandat langsung wakapolda, dalam pesan Whatsap nya menjelaskan kepada wartawan.

” Maladi mengatakan bahwa ada atensi dari Wakapolda Babel, berawal terkait ramainya pemberitaan yang menulis tentang kegiatan penambangan ilegal di kolong marbuk, kenari dan Pungguk yang disebut sebut telah di koordinir oleh yang berinisial AC dan IS, sebagai penanggung jawab adanya penambangan.

Inisial IS dan AC adalah dua dari enam kolektor yang pernah diamankan oleh Ditkrimsus Polda Babel pada waktu lalu di hari Rabu (28/4/2021), yang diduga telah terlibat langsung dalam aktivitas tambang ilegal kolong marbuk.

Sebelumnya Kolektor ” IS” dan ” AC ” yang diduga Kebal Hukum ini pernah diamankan pihak Ditkrimsus polda babel rabu (28/4/2021) terkait kegiatan penambangan ilegal di kolong Marbuk, dan Kenari mulai dari menambang , mengkoordinir dan membeli pasir timah ilegal dari kolong marbuk , kenari dan pungguk, namun kemudian dilepaskan dengan hanya menandatangani surat ” Sakti ” pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama meski Publik tidak mengetahui apa isi surat Pernyataan itu.

Belakang hari IS dan AC, yang sudah menandatangani surat pernyataan itu ternyata diduga masih menjadi dalang penambangan ilegal di kolong marbuk, tepatnya sabtu 26/6/2021 bendera start pun dikibarkan.

Meski tanpa memilki izin dari instansi terkait dan merasa di anak emaskan IS dan AC sepertinya mengabaikan surat yang pernah mereka tandatangani.

Dilokasi, melalui video dan foto yang diterima redaksi terlihat Puluhan ponton rajuk ilegal yang baru saja berhenti bekerja karena melihat kedatangan anggota kepolisian, tampak dalam foto dan video jalan pembatas antara kolong Marbuk dan Kenari sudah terlihat hancur.

_Puskominfo Indonesia_
Cyber-Red

Ref : Rmn

banner 300x250

Related posts

banner 468x60