Bersama Polsek Lainnya Polsek Cimarga Gelar Ops Yustisi Gabungan

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, 27 Maret 2021, Lebak – Dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Maka kegiatan ops yustisi digelar dan dilaksanakan secara gabungan antara polsek di wilayah hukum Polres Lebak dengan titik kordinat selaku tuan rumah bertempat di polsek Cimarga yang di pimpin langsung oleh IPDA Bambang Trioga s.SH selaku Kanit Reskrim Polsek Cimarga”,

Ops yustisi yang digelar di beberapa desa yang ada di wilayah hukum Polres Lebak-Polsek Cimarga dengan bertujuan guna antisipasi maraknya penyebaran covid19. acara dilaksanakan dari mulai pukul 21.00 sampai selesai, Pada Sabtu malam, (26/3/2021).

Selanjutnya dari beberapa masyarakat yang tidak memakai masker telah di berikan langsung dengan dianjurkan nya bagi setiap warga masyarakat untuk memakainya.

Digelarnya gabungan Ops Yustisi kali ini telah dilakukan secara gabungan yang terdiri dari beberapa Polsek”,
Yang diantaranya Polsek Cimarga, Polsek Lewidamar, serta Polsek Bojongmanik, juga bersama pihak Koramil dan Satpol-pp Kecamatan Cimarga.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu giat Razia yang dilakukan lebih terfokuskan di wilayah Hukum Polsek Cimarga dibeberapa desa yang menjadi zona ops yustisi.

Dalam kesempatan itu IPDA Bambang Trioga s.SH, selaku Kanit Reskrim Polsek Cimarga juga telah menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar taat aturan, demi keselamatan bersama dari penyebaran covid19. Untuk itu dilaksanakan nya kegiatan Ops Yustisi dengan tujuan ketentuan disiplin dalam penggunaan masker.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Masih dikatakan Bambang, operasi yustisi di laksanakan di sekitar Jalan Raya, tepatnya di depan Mapolsek Cimarga.

“Sekitar 10 orang pengendara yang kedapatan telah melanggar protokol kesehatan, yang tidak menggunakan masker, imbuhnya.

Maka dari 10 orang yang kedapati sudah melanggar diberikan teguran dan telah diberikannya masker”, tutupnya.

Cyber-Red
(Supriyadi)
Biro: Lebak

banner 300x250

Related posts

banner 468x60