Bertambah Menjadi 41 Orang Terduga Teroris yang Telah Ditangkap Densus 88

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Minggu, 15 Agustus 2021, Jakarta – Jumlah terduga teroris yang diringkus Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terus bertambah.
Hingga saat ini, berdasarkan catatan sementara kepolisian sudah ada 41 orang yang ditangkap.

“Sudah 41 orang sekarang.
Tambahan lagi denga beberapa terduga yang juga baru ditangkap, satu orang di Banten dan tiga orang di Jawa Barat,”

Ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, saat dihubungi pada Ahad, 15 Agustus 2021.

Adapun rincian penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 adalah enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, lima orang di Banten, lima orang di Jawa Barat.
Lalu 10 orang di Jawa Tengah, serta satu orang di Sulawesi Selatan, satu orang di Maluku, satu orang di Kalimantan Barat, dan dua orang di Kalimantan Timur.

“Untuk penjelasan tentang keterlibatan setiap orang, kelompok, atau jaringan akan kami susulkan,” kata Ramadhan.

Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 orang terduga teroris dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung di sejumlah wilayah di 10 provinsi. Mereka diduga bagian dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

*Puskominfo Indonesia*

Cyber-Red
(M.s)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60