cyberinvestigasi.com, 04 Maret 2021, Lebak – Guna mencegah Penyalahgunaan Senpi, Kepala Kepolisian Resor ( Kapolres) Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK melakukan pengecekan dan pemeriksaan Senjata Api ( Senpi) personil Polres Lebak bertempat di halaman Mapolres Lebak. Kamis, (4/3/2021)
Dalam Pemeriksaan Tersebut Kapolres Lebak AKBP Ade Mulyana,SIK didampingi Wakapolres Lebak Kompol Bambang Supeno,SIK, Kasi Propam Ipda M.S. Mochtar berikut Personil Sie Propam dan personil Subbag Sarpras.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Ade Mulyana,SIK mengatakan.
“Hari ini kita melaksanakan Pengecekan dan pemeriksaan Senpi para personil Polres Lebak, Pemeriksaan dari kelengkapan Surat Pemegang Senpi, Kondisi kebersihan Senpi dan juga peluru” tuturnya.
“Pemeriksaan ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh para personil” ungkap Ade.
Kapolres Lebak juga terus mengingatkan kepada personil Polres Lebak, bahwa para setiap pemegang senpi agar berhati-hati dalam menggunakan Senpi.
“Kepada seluruh Personil Saya ingatkan agar berhati-hati dalam menggunakan senpi, Senpi digunakan ketika benar-benar dibutuhkan dalam kondisi darurat yang mengancam keselamatan masyarakat dan petugas” tegas Ade.
Sebab didalam Penggunaan senpi diharapkan untuk mempedomani peraturan kapolri tentang penggunaan perkuatan dalam kondisi bila mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat” Tutup Ade. (Humas-Red)
Cyber/Red
Supriyadi Kuncir
Biro: Kab. Lebak