Cegah Peredaran Narkoba: Kasat Resnarkoba Polres Lebak berikan Penyuluhan di SMKN I Malingping

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Lebak – Guna mencegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar, Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP Ngapip Rujito,SH,MH,. berikan Penyuluhan di SMKN I Malingping, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak-Banten.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK,. melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak AKP.Ngapip Rujito,SH,MH,. membenarkan hal tersebut,

“Ya Guna mencegah peredaran Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Lebak bersama Perkumpulan anti narkotika (perank), DPD Lebak menggelar sosialisasi dan penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( P4GN) di SMKN 1 Malingping, pada Jumat lalu, (1/12/2023),” ujar Ngapip, (4/12/2023).

“Para Pelajar diberikan pemahaman akan akibat negatif penyalahgunaan narkoba dan konsekuensi hukum bagi yang memakai, menggunakan, menyimpan, memperdagangkan apalagi bagi kalangan pelajar ini akan sangat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

“Efek Narkoba bisa merusak masa depan para pelajar atau pemuda sebagai generasi penerus bangsa,” terang Ngapip.

“Oleh karenanya sedini mungkin bagaimana menghindari barang haram tersebut yang akan menyesatkan dalam kehidupan. Apabila kita tidak bisa menghindarinya konsekuensi adalah siap menanggung akibat perbuatan tersebut berdasarkan undang-undang,” tukasnya.

*Puskominfo Indonesia*

Yadi kuncir
Cyber_Red
Biro lebak

banner 300x250

Related posts

banner 468x60