Dari Sebanyak 870 Ekor Burung Kembali Gagal Diselundupkan Melalui Pelabuhan Bakauheni

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 10 Desember 2020, Bandar Lampung – Upaya penyelundupan burung liar kembali berhasil digagalkan oleh Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, pada hari Rabu kemarin (09/12/20).

Dari sebanyak 870 ekor jenis pleci, perenjak jawa, gelatik batu, perling kumbang, serindit, colibri, crocok, jalak kebo, cucak ranting, cucak ijo dan berinji gunung, ratusan nirung ini rencana akan berusaha diselundupkan menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Karman, Kasi Pengawasan dan Penindakan Karantina Pertanian Lampung mengatakan bahwa, Petugas Gabungan di Pelabuhan Bakauheni mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada truk fuso asal Lampung Tengah sedang membawa berbagai jenis burung, dan tepat pukul 03.00 WIB kendaraan yang dicurigai tersebut melintas di Area Pelabuhan.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar adanya dijumpai puluhan keranjang yang berisi ratusan ekor burung.

Atas temuan tersebut, Petugas langsung meminta keterangan kepada sopir kendaraan dan diperoleh informasi bahwa ratusan burung yang dikemas dalam 38 keranjang dan 8 box itu tidak dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan dan tidak dilaporkan ke Pejabat Karantina di tempat pengeluaran.

“Burung-burung tersebut selanjutnya segera kami amankan dan kami tempatkan pada tempat yang layak untuk menghindari stres selama pengangkutan, dan dilakukan uji rapid tes untuk penyakit Avian influenza”,ujar Karman.

Dari Keberhasilan pencegahan upaya penyelundupan satwa yang selama ini telah dilakukan, ini berkat adanya kerjasama semua pihak baik instansi terkait maupun beberapa LSM pemerhati satwa hingga beberapa kasus yang selanjutnya telah dibawa ke ranah hukum, serta tindakan berupa pelepasliaran ke habitat asal bersama dengan BKSDA”, pungkas Karman.

Cyber/Red
Mpap s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60