Cyberinvestigasi.com, Rabu 25 Agustus 2021, Serang kabupaten – Ormas FSKP (forum silaturahmi kesatuan pemuda) Kecamatan Baros Kabupaten Serang, adalah yang merupakan salah satu forum yang pada saat kesempatan ini sudah menjadi salah satu perwakilan dari warga masyarakat Kampung Daragem, RT. 16/04 Desa Baros, Kecamatan Baros Kabupaten Serang, guna untuk melakukan tindakan tegas terhadap salah satu pihak Perkebunan yang diduga akan melakukan penutupan akses jalan umum untuk setiap aktivitas masyarakat, yang bertempat di Kampung Daragem Desa Baros.
Untuk itu mereka diantaranya yang telah tergabung di salah satu ormas FSKP-Kecamatan Baros Kabupaten Serang, telah meminta pemerintah Desa agar memediasikan warga dengan pihak perkebunan, agar jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Rabu, (25-08-2021)
Pada kesempatan digelar nya musyawarah yang telah dilaksanakan di Aula kantor Desa Baros, pada hari Rabu, 25 Agustus 2021, Jam 14-00 wib. s-d selesai.
Dalam pelaksanaan musyawarah yang sudah digelar, telah dihadiri oleh Kepala Desa Baros, Muspika, yang dengan dihadiri langsung Kapolsek, Kamtibmas, Babinsa, perwakilan masyarakat melalui FSKP (forum silaturahmi kesatuan pemuda) yang langsung bertemu dengan pihak Perkebunan Swasta yang terletak di lingkungan Kampung Daragem Desa Baros Kecamatan Baros.
Seperti dikatakan Ustadz Tami, salah satu warga yang juga merupakan perwakilan FSKP-Kecamatan Baros menjelaskan kepada cyberinvestigasi.com
“Atas nama yang mewakili warga masyarakat, bahwa dalam hal ini meminta kepada pihak perkebunan yang diduga akan melakukan penutupan akses jalan, jelas Ustadz Tami”,
Karena itu adalah merupakan jalan umum guna akses masyarakat dalam beraktivitas keseharian.
Selain itu, Kami yang tergabung dalam FSKP juga meminta pihak perkebunan agar bisa mengutamakan kepentingan orang banyak, karena jalan itu adalah jalan aset warga,” tegas Ustadz Tami.
Dikesempatan terpisah, usai dilakukannya acara musyawarah di kantor desa, juga telah dikatakan Eti Suhaeti, sekaligus merupakan
RT. 16/04 Kampung Daragem Desa Baros menambahkan,
“Mohon hal ini dapat diindahkan oleh pihak perkebunan, sebab jika benar ketika adanya dugaan akan dilakukan nya penutupan akses jalan warganya, itu sesuatu keputusan dan kebijakan yang harus dipertimbangkan kembali serta dikaji ulang,
Agar hal ini bisa lebih baik dan bermanfaat untuk kemaslahatan semua pihak, paparnya.
Tutup Eti Suhaeti, yang sekaligus selaku RT. 16/04 Kampung Daragem Desa Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
(M.s)