cyberinvestigasi.com, 24 Maret 2021, Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono, pastikan tilang manual yang dilakukan petugas kepolisian bakal tetap ada, walaupun E-TLE sudah diluncurkan.
Pasalnya, karena tidak semua titik sudah dipasang kamera E-TLE.
“Mengenai tindak tilang di tempat, ini kan belum serentak semua. kita ada sebagian titik tertentu diterapkan E-TLE, namun juga ada titik tertentu yang belum terpasang.
Untuk itu tilang manual akan tetap dilakukan dengan skala prioritas, dan kita lebih mengutamakan dengan semi elektronik,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, kepada wartawan di NTMC Polri, pasa hari kemarin. Selasa, (23/3/21).
Meski begitu, petugas-petugas yang berada di titik E-TLE bakal dikurangi.
Mereka diproyeksikan untuk berfokus mengatur lalu lintas, bukan menindak pelanggar lalu lintas.
“Tentunya bagaimana petugas nanti dalam penindakan di lapangan akan kita kurangi, tapi untuk penegakan hukum pada titik-titik tertentu yang sudah menggunakan E-TLE, memang sudah kita kurangi,” terangnya.
“Tapi mereka (petugas) masih melakukan pengaturan di lapangan, tapi tidak menilang, karena yang menilang dengan mesin (E-TLE) itu sendiri.
Tapi pengaturan, kemudian pelayanan yang lain tetap kita lakukan,” sambung Istiono.
Irjen Istiono, juga menyebut bahwa sementara ini kamera E-TLE dipasang di titik-titik krusial terlebih dahulu. Pemasangan itu sudah berdasarkan analisis yang dilakukan Korlantas.
“Di semua titik yang perlu kita pasang E-TLE tentunya berdasarkan mapping dan analisis kita”,
Mengenai titik mana yang paling krusial dan perlu kita pasang E-TLE di situ,” tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching E-TLE nasional tahap 1. Sebanyak 244 kamera tilang elektronik diterapkan di 12 Polda.
Cyber-Red
(M.s.)