Cyberinvestigasi.com, Sumbawa – Jaringan Aktivis Pro-Demokrassi (PRODEM) mengecam aksi kekerasan anggota TNI Kompi B Yonif 742/SWY terhadap 5 Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
“PRODEM mengecam keras tindakan kekerasan oknum aparat TNI yang terjadi pada hari sabtu, 18 Februari 2023 di depan Kompi B Yonif 742/SWY terhadap 5 anggota LSM Garuda.
Tindakan kekerasan tersebut jelas merupakan tindak pidana dan melanggar beberapa ketentuan hukum yang berlaku serta prinsip-prinsip umum dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia.“
Ujar Sekjend PRODEM, Mujib Hermani, yang juga putra asli Sumbawa.
Selanjutnya dalam hal tersebut Sekjend Prodem Mujib Hermani, menilai perbuatan oknum anggota TNI Kompi B Yonif 742/SWY itu jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia.
“Kami menduga tindakan itu masuk dalam kategori perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi, jika merujuk pada Konvensi Anti Penyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia.
“Tindakan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota TNI Kompi B Yonif 742/SWY itu bertentangan dengan jati diri TNI sebagai tentara profesional yaitu tentara yang terdidik, terlatih, jelas nya.
Maka untuk itu dan dalam hal ini harus tetap ada pertanggung jawaban hukum atas tindakan pemukulan masyarakat sipil, sebab tidak ada mekanisme penerapan hukum dengan pemukulan”, Tegas Sekjend PRODEM.
Mujib Hermani menambahkan, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi akan ikut mengawal jalannya proses hukum kasus tindakan kekerasan oleh oknum anggotaTNI Kompi B Yonif 742/SWY tersebut.
“PRODEM siap dan bersedia mendampingi korban selama proses hukum.
PRODEM akan terus melakukan pemantauan penanganan kasusnya bila perlu akan melakukan advokasi ke Sumbawa Besar.
Kami berharap penanganan bukan hanya soal hukumnya, tetapi harus juga memikirkan tentang pemulihan korban yang sekarang masih sekarat di Rumah Sakit Sumbawa.
Bahkan untuk bukti-bukti foto dan Video kesaksian korban sudah menyebar dan viral dijaringan aktivis pro demokrasi saat ini.
“Saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi, karena saya tau TNI lahir dari rakyat dan selalu harus melindungi rakyat.
Orang Sumbawa sangat menghormati TNI, TNI mendapat tempat yang sangat terhormat dihati orang sumbawa.
Seharusnya untuk mengenai terkait adanya isu yang beredar mengenai ada yang menghina TNI, itu harus terklarifikasi dari kedua belah pihak.
“Tapi disamping itu jika ada oknum TNI yang menjadi pengaman cafe ilegal, itu juga jelas pelanggaran.
Anggota TNI tak boleh digerakkan oleh kekuatan apapun selain institusi, tidak boleh mudah digunakan oleh pengusaha apalagi yang diduga untuk bisnis gelap”, pungkas Sekjend PRODEM yang Asli Putra Sumbawa.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red
M.s