Cyberinvestigasi.com, Lebak – Dalam rencana Pemilihan Umum tahun 2024, yang mana rapat kerja telah digelar pada hari ini rabu tanggal 08 Mei tahun 2023 bertempat di aula Desa Intenjaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Banten bersama PPS tingkat Desa.
Untuk kali ini Pemerintah Desa telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih Hasil perbaikan DPS tingkat Desa Intenjaya guna pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 .
Rabu (10-5-2023)
Yang mana dalam acara tersebut di hadiri kepala Desa, serta Babinsa dan Babinkantibmas Kecamatan Cimarga.
Pada dasarnya
Tanggapan terkait sidang pleno dari peserta rapat banyak menanyakan apakah pemilih baru yang umurnya 17 tahun sudah terkaver semua.
Sesuai data, pada dasarnya yang ada di kartu keluarga umur yang sudah 17 tahun ke tanggal 14 bulan februari 2024 sudah bisa mencoblos atau memberikan hak pilihannya menurut PPS tingkat Desa Intenjaya.
Seperti apa yang sudah disampaikan Mohamad Syahril Romdhon, S.pd, selaku kepala desa intenjaya menerangkan beberapa hal terkait yang berhubungan dengan mekanisme pelaksanaan Pemilu 2024.
“Kegiatan acara yang dilaksanakan berkalan lancar, dan Alhamdulillah
Tanggapan dari Panwaslu tingkat Desa Intenjaya juga sudah sangat baik l, ucap kades.
Sehingga kegiatan berjalan sesuai rencana Rapat Pleno hari ini, dan semua dilakukan dengan sangatlah Terbuka”, pungkasnya.
*Puskominfo Indonesia*
Supriyadi/kuncir
Biro lebak