Ini DPO Polres Pandeglang Atas Pengeroyokan Warga di Desa Cinoyong

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Carita Pandeglang – Pencarian terhadap Ketiga Pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan Pasal 351 jo 170 KUHP, (Jaji, Imam, Sobri) yang melukai warga Cinoyong Carita atas nama selaku korban Kunen, Bin Karta, 21 Tahun, oleh Polres Pandeglang Polda Banten masih di cari keberadaan nya.

Orang Tua, Warga serta Aliansi Pemuda Desa Cinoyong (APDC) di Kp Cibugel Rt 003 Rw 002 Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang mengapresiasi serta berterima kasih atas Kinerja Kepolisian Polres Pandeglang Khususnya Kasi Propam IPDA Deden Ari.
Polres Pandeglang sudah meminta kepada Anggotannya untuk secepat mungkin menangkap para pelaku.

Ketiga pelaku Pengeroyokan dan Penganiayaan (Jaji, Imam, Sobri) yang sampai saat ini masih dicari persembunyian dan keberadaannya.
Kepolisian Polres Pandeglang meminta Ketiga (3) Pelaku agar menyerahkan diri supaya tidak terjadi hal yang bisa merugikan diri mereka.

“Namun disisi lain, dan sampai berita ini kembali diterbitkan juga Viral di Media Sosial (medsos), Kapolsek Carita IPTU Darsiti S.H, belum bisa di minta Keterangannya oleh Media mengenai Kasus yang terjadi di Wilayah Hukumnya.

Menurut keterangan “Bd, salah satu warga Desa Cinoyong Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang, yang telah menjelaskan kepada cyberinvestigasi.com dalam pesan singkatnya melalui seluler telpon berbasis WhatsApp.

*Puskominfo Indonesia*

M.s
Cyber_Red

banner 300x250

Related posts

banner 468x60