Cyberinvestigasi.com, Kota Serang – Permasalahan penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, baik dari sudut pandang medik, psikiatri, kesehatan jiwa maupun psikososial (ekonomi, politik, sosial budaya, kriminalitas dan sebagainya). Penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat itu sendiri.
Sebagai pemaparan sederhana nya bahwa permasalahan penyalahguna narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum.
Untuk itu dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, BNN Provinsi Banten yang bekerja sama dengan Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota Serang berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba.
Senin, (13-5-2024)
Hadir dalam acara sosialisasi BNN Provinsi Banten, Yanuar, beserta jajaran, M. Taufik, selaku Lurah Kelurahan Banten yang juga didampingi langsung Seklur bersama staf, juga telah dihadiri langsung Komar, sebagai Ketua Agen Pemulihan-IBM, Bhabinkabtimas, Babinsa, juga beberapa tokoh masyarakat seperti RT/RW se-Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang Banten.
Seperti apa yang telah disampaikan M. Taufik, selaku Kepala Kelurahan Banten bahwa dikesempatan acara dirinya menjelaskan bahwa sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat sangat penting.
“Secara ketentuan, dan selaku pihak dari Kelurahan Banten sangat mengapresiasi dan mendukung penuh atas terselenggara nya kegiatan acara ini, jelas M. Taufik, seraya menambahkan
Bahwa dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan, karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar, paparnya.
Dikesempatan terpisah, juga telah dikatakan Yanuar, selaku pihak BNN Provinsi Banten, secara seksama menegaskan bahwa sosialisasi atau penyuluhan mengenai narkoba tidak dapat dilakukan oleh BNN sendiri, dan dibutuhkan dukungan juga kerjasama dari seluruh elemen masyarakat.
“Keterlibatan Pemerintah Kelurahan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu BNN dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba”,
Karena penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja, ucap Yanuar”.
Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba agar dapat diatasi bersama.
Kemudian disela waktu dan kesempatan acara, selanjutnya juga telah di sampaikan Komar, selaku Ketua Agen Pemulihan-IBM Kelurahan Banten juga menjelaskan tentang terlaksana nya sosialisasi akan bahaya narkoba.
“Semoga dengan adanya sosialisasi yang dilaksanakan saat ini akan lebih menunjukan kecintaan kita bersama terhadap lingkungan dan regenerasi muda mudi kedepan, dan barang tentu semua itu dengan cara dukungan maupun kerjasama dari semua masyarakat, agar bagaimana caranya di Kelurahan Banten khususnya, dan Provinsi Banten umumnya bisa mewujudkan Banten Bersinar (bersih narkoba), tutup Komar, diakhiri penyampaian.
Pelaksanaan acara berlangsung kondusif, lancar serta mendapatkan dukungan penuh secara antusias dari warga masyarakat, yang menyampaikan bentuk dukungan penuh atas sosialisasi yang sudah dilaksanakan, seperti halnya yang disampaikan oleh Bambang, selaku RW.01, dan Koko sebagai Ketua RT.
*Puskominfo Indonesia*
M.s
Cyber_Red