Cyberinvestigasi.com, Senin, 16 Agustus 2021, Pangkalpinang – Polres Pangkalpinang akan secepatnya meresmikan gedung baru Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu ( SPKT ). Yang mana rencananya gedung baru tersebut akan diresmikan langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat, pada hari Selasa besok (17/08/2021) pukul 10.00 wib.
Adapun sebelumnya, dalam pelaksanaan acara peletakan batu pertama pembangunan tersebut, memang sudah dilaksanakan oleh Kapolda”, dan juga untuk peresmiannya juga akan dilaksanakan oleh Kapolda Bangka belitung.
“Untuk pengerjaanya, bangunan gedung SPKT Polres Pangkalpinang ini dimulai pada hari senin lalu tertanggal 14 juni 2021, dan kali ini dalam satu kesempatan nya bahwa untuk peresmian SPKT di tanggal 17 Agustus 2021, akan dilaksanakan oleh Kapolda Bangka belitung”,
Ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra.
Senin (16/08/2021)
Kemudian juga selanjutnya, Kasat Reskrim polres Pangkalpinang Adi Putra, kembali menjelaskan bahwa SPKT bertujuan dan bertugas untuk memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dengan bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan, pengaduan, pelayanan bantuan, serta pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait dalam mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
“SPKT dapat melayani Laporan Polisi (LP), Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP), Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), Surat Ijin Keramaian, Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Imbuhnya diakhir penyampaian.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
(Ramon-red)