Koalisi Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Banten Akan Gelar Aksi Di Kejati Banten

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Serang Banten. Aliansi Masyarakat Anti Korupsi provinsi Banten yang terdiri dari LSM GEMAKO Banten, Mada LMPI Banten, dan juga Geger Banten, akan mengadakan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Banten pada hari Jumat (22/7/2022), sebagai bentuk untuk menyampaikan beberapa perihal yang diantaranya ialah

1. Mendesak Kejati Banten untuk segera menuntaskan penegakan hukum yang tidak tebang pilih agar segera memeriksa pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pondok pesantren Ta.2018 dan Ta. 2020 Pemprov Banten”,
Sebagaimana putusan Majelis Hakim Perkara nomor 21/Pidsus-TPK/2021/PN.Srg,Jo Putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor:1/Pid.sus-TPK/2022/PT.BTN

2. Mendesak Kejati Banten untuk menindaklanjuti pelaporan/pengaduan Dugaan Tindak pidana korupsi lainya yang disampaikan masyarakat yang sampai saat ini laporan tersebut belum ada tidak lanjutnya.

Selanjutnya dalam aksi ini diketahui bahwa sebagai Korlap adalah Faisal Rizal, dari ketua GEMAKO Banten, yang sekaligus dalam komentarnya mengatakan.

“Kami akan meminta kepada Kejati Banten untuk mengusut tuntas dan menuntaskan penegakan hukum yang diduga turut serta dalam perkara Dugaan tidak pidana korupsi pada Dana Hibah Pondok Pesantren Ta.2018 dan Ta.2020 Pemprov Banten, sebagai mana putusan Pengadilan Tinggi Banten Nomor:1/Pid-Sus-TPK/2020/PT.BTN tutupnya.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red

M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60