Cyberinvestigasi.com, Kabupaten Serang – Bentuk ucapan terimakasih juga rasa syukur telah disampaikan Kepala Desa (KADES) se-Kabupaten Serang terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun pusat, yang dimana hal itu juga telah disampaikan langsung oleh 3 Kepala Desa di Kecamatan Tunjungteja Kabupaten Serang dengan menggelar acara ucap sukur bersama Camat Tunjungteja Asep Kurniawan, dan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang- Provinsi Banten.
Selasa (12-8-2025)
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap Ratu Rachmatuzakiyah, selaku Bupati Serang dan juga seluruh pihak-pihak instansi terkait lainnya yang dinyatakan sudah bekerja maksimal dalam memperjuangkan hak para Kepala Desa di Kabupaten Serang.
Inilah bukti pemimpin yang tanggap, cerdas, serta betul betul berjuang untuk Kepala Desa, ucap Sopwanudin, salah satu Kades yang diketahui juga adalah merupakan Kordinator AMJ (Abis Masa Jabatan) Kabupaten Serang.
Kemudian dalam kesempatan tersebut Sopwanudin, selaku Kepala Desa Kemuning Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, sebagai salah satu Kades yang sebelumnya sudah purnabakti kembali menjelaskan.
“Memang benar, bahwa dalam surat edaran yang sebelumnya ditandatangani pada 31 Juli 2025, Pemerintah Pusat (PP) meminta Kepala Daerah menindaklanjuti pengukuhan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa selama dua tahun. Alhamdulillah pada kesempatan ini Senin 11 Agustus 2025 ada 25 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Serang yang dinyatakan kembali dikukuhkan untuk perpanjangan jabatan selama dua tahun oleh Bupati Serang, yakni Ibu Ratu Rachmatuzakiyah.
Selanjutnya pada kesempatan terpisah juga dibenarkan Camat Tunjungteja Asep Kurniawan, bahwa acara yang dilaksanakan di kantor Kecamatan tersebut merupakan sebuah ucapan terimakasih terhadap Bupati Serang dan sekaligus beberapa kesan juga pesan untuk 3 Kades Tunjungteja yang diperpanjang masa jabatannya.
“Telah disampaikan langsung Bupati dan juga Plt. Kepala DPMD Kabupaten Serang Sugihardono, bahwa para Kepala Desa yang dikukuhkan ini ada sebanyak 25 Kades se-Kabupaten Serang, Provinsi Banten sesuai kriteria.
“Kemudian untuk di wilayah Kecamatan Tunjungteja sendiri ada 3 Kepala Desa (Kades) yang dikukuhkan kembali, yakni Kades Kemuning, Tunjungteja serta Pancaregang, paparnya.
Dalam harapnya, Camat meminta bagi Kepala Desa yang diperpanjang tugasnya bisa amanah dengan penuh tanggung jawab agar bisa kembali bersinergi dengan pemerintah daerah.
Cyber_Red
Mpap Suprapto











