Cyberinvestigasi.com, Bogor – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor-Jawa Barat, meminta aktivitas tambang illegal jenis galian C tanah urug dilakukannya penegakan secara hukum oleh pihak berwajib.
Pasalnya, bahwa kegiatan tersebut justru sudah semakin marak dan membawa dampak buruk terhadap masyarakat dan lingkungan.
Anggota Komisi III dari fraksi PKS, Achmad Fathoni, Dirinya juga meminta pada penegak hukum dan instansi terkait agar benar benar serius dalam menyikapi tentang kian maraknya tambang illegal, seperti yang berada di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Bila perlu tindak tegas bagi setiap pelaku usaha yang hanya sebatas mencari keuntungan dari kegiatan itu”,
Tutupnya disaat akhir penjelasan.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
(Feri AW)