Mirisnya Terkait Adanya Dugaan Biaya PTSL di Kota Dukuh Kecamatan Munjul Pandeglang Sebesar 500 Ribu Perbidang

Mirisnya Terkait Adanya Dugaan Biaya PTSL di Kota Dukuh Kecamatan Munjul Pandeglang Sebesar 500 Ribu Perbidang

Cyberinvestigasi.com Pandeglang – ‎Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)Tujuan utama program ini adalah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas data pertanahan secara menyeluruh di seluruh Indonesia. Program ini juga bertujuan untuk mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Namun di balik program yang seharusnya membantu masyarakat untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis justru diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum tim yurudis dikota Dukuh Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten, berinisial R dan sekdes (Sekertaris Desa)

Seperti halnya di kutip dari media Global expose tv yang mana sudah menyebutkan adanya sejumlah warga mengaku ‎bahwa dirinya dimintai uang oleh inisal “R, sebesar Rp500 ribu rupiah hingga Rp9 juta, tergantung luas bidang tanah yang mereka daftarkan. Dalam keterangan tersebut warga mengatakan

‘‎Kami dimintai uang katanya untuk biaya pengurusan, padahal ini kan program pemerintah yang seharusnya gratis. Ada yang bayar Rp500 ribu, ada juga sampai Rp9 juta,” ungkap warga tersebut dengan nada kecewa.

Terpisah, Jaenal Abidin, selaku Sekertaris Desa Kota Dukuh memaparkan bahwa dirinya sekaligus termasuk tim yuridis dan membenarkan dengan adanya pembayaran sertifikat Ptsl ini, mulai Rp.250.ribu sampai Rp.500 ribu rupiah yang di Peruntukan pengukuran, dan konsumsi dll.

“pada tahap satu ini yang sudah di terbitkan sebanyak 361 sertifikat “Pungkas Sekdes.17/10, sebut dirinya.

Namun disisi lain, terkait tingginya biaya Ptsl di desa kota Dukuh Kecamatan Munjul Kabupaten Pandeglang Banten bertentangan dengan Instruksi Presiden no 2 tahun 2018 dan peraturan menteri no 12 tahun 2017.

Melalui SKB 3 menteri dalam pembiayaan program PTSL telah di sepakati per bidang boleh di pungut hanya 150 ribu untuk keperluan yang berhubungan dengan kelengkapan program tersebut.

BACA JUGA :  Aktivis Desak APH Segera Tangkap Semua Pelaku Dugaan Penimbunan Solar yang Belum Terungkap Di Kota Tangerang

Cyber_Red
Juh

Related posts