Cyberinvestigasi.com, 3 Januari 2022, Serang – Dalam rangka sebuah cipta kondusif, giat patroli pemeriksaan kepatuhan dalam menegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Serang telah melakukan patroli ke sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Serang.
Seperti halnya yang telah disampaikan Kasat Samapta AKP Dadang Saefullah, dirinya mengatakan bahwa patroli tersebut dilakukan untuk memastikan komitmen pengelola tempat wisata di Kabupaten Serang terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Patroli kita lakukan sesuai perintah Kapolres untuk mengetahui dan memastikan komitmen para pengelola tempat wisata dalam menerapkan protocol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kasat Samapta AKP Dadang Saefullah kepada wartawan, Minggu kemarin, 2 Januari 2022.
Giat patroli ini dilaksanakan di sejumlah lokasi wisata yang menjadi sasaran patroli, jelasnya, diantaranya, kolam renang Tirta Mas Ciruas di Kecamatan Ciruas, kolam renang di Kecamatan Carenang serta Bendung Pamarayan, Kabupaten Serang.
Selanjutnya AKP Dadang Saefullah, juga telah menjelaskan bahwa kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan oleh personel Satsamapta merupakan tugas dalam rangka libur Natal dan tahun baru guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
“Polres Serang tidak melakukan penyekatan namun sesuai instruksi Mendagri ada pembatasan pengunjung sebanyak 50 persen di setiap lokasi wisata.
Jadi kita ingin pastikan seluruh pengelola wisata sudah mematuhi Inmendagri tersebut,” ujarnya.
Selain itu, patroli juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, pungkasnya diakhir penyampaian.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
M.s