cyberinvestigasi.com, Serang banten – Pelaksanaan pada kegiatan Pelebaran Ruas Jalan Pakupatan -Boru dan Pelebaran Ruas Jalan Pakupatan – Palima yang sedang dilaksanakan, diduga tidak ada terpasang yang namanya Papan Informasi Publik.
Seperti halnya inpormasi yang telah dihimpun, bahwa menurut dari hasil pantauan Gembong banten, dan juga beberapa rekan LSM, pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020
Dalam kesempatan nya, salah satu rekan berupaya melakukan komunikasi namun sampai saat ini belum bisa bertemu dengan pelaksana projects, bahkan saat dirinya ingin Konfirmasi, pengawas yang ada terkesan menghindar,
(29/10/2020)
Selanjutnya selain dari itu, bahwa disaat aktifitas pekerja terlihat tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) sesuai K3 ( keamanan dan keselamatan kerja).
Seperti dikatakan, “Ely Zaro, selaku Kordinator ”
MAPPAK, mengatakan pembangunan pelebaran Ruas Jalan Palima – Boru dari Dinas PUPR Provinsi Banten, seharusnya juga di bulan ini Pelaksanaan nya sudah harus selesai, dan pasilitas jalan umum tersebut sudah dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh warga masyarakat”,
Namun hingga saat ini masih mangkrak dan tidak adanya keterangan terkait penundaan kontrak tersebut, pungkasnya.
“Saya lihat dari ukuran ketebelan Agregat A/B diduga tidak sesuai dengan Specifikasi, dengan diduga menggunakan bahan matrial yang murah dan kwalitasnya pun sangat diragukan,” ujar Ely.
Dalam kegiatan tersebut, terlihat alat yang digunakan adalah milik Dinas PUPR Kabupaten Tanggerang, yang di pinjam oleh penyedia jasa PT. Artha Reksa Abadi, namun ketika dihubungi melalui via telepon sama sekali tidak ada tanggapan, bahkan saat kami Konfirmasi ke Kepala bidang DPUPR Provinsi Banten yang membidangi program kegiatan tersebut sama juga tidak ada tanggapan.
Hingga berita ini diterbitkan, lantaran pihak Dinas PUPR terkesan menutup diri dan menghindar dari pertanyaan awak Media yang ingin konfirmasi kegiatan.
Cyber/Red
Biro Kab. Serang (Taty)