Cyberinvestigasi.com, Lebak, Banten – Pemerintah Desa Aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Provinsi Banten, menggelar acara Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2024.
Bersama BPD Desa Aweh pada kesempatan saat ini telah melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan pembangunan tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024, bertempat diruang rapat Aula kantor Desa Aweh yang juga telah dihadiri oleh Camat Kecamatan Kalanganyar, dengan di wakili oleh Kasi pemerintahan, Kepala Desa Aweh, Babinsa, Bhabinkamtibnas, Anggota BPD, Ketua RT/RW se-Desa Aweh.
Selain itu hadirr juga Karang Taruna Desa Aweh, LPM, Linmas Desa, TP.PKK, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Kecamatan, serta seluruh Perangkat Desa dan staf.
Rabu, (13-9-2023)
Pada pelaksanaan acara telah dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Aweh, Nurlela, seraya dikesempatan itu juga selaku Ketua BPD menyampaikan beberapa hal materi acara.
Dalam sambutannya menyampaikan RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun.
“RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah, jelas Nurlela.
Seperti diketahu bersama bahwa dalam Musdes Penyusunan RKPDesa dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa.
Kembali dikatan Nurlela, hal ini juga selebihnya dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes.
“Lalu seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa, sehingga keputusan diambil secara musyawarah dan disahkan dalam berita acara ucapnya.
Disisi lain, juga telah disampaikan Kepala Desa Aweh Hatobi, yang mana juga bahwa dirinya mengatakan terkait seberapa besar dan manfaat diadakannya Musyawarah Desa, tidak lain semata untuk sama sama memiliki penyampaian usulan kerja di masing masing tingkat RW/RT.
“Semoga Usulan-usulan dari para peserta Rapat bisa terealisasi di Tahun Anggaran 2024, tutup Kades, diakhir penyampaiannya.
*Puskominfo Indonesia*
Yudi Swakalodra
cyber _Red