Cyberinvestigasi.com, Serang Banten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil meraih penghargaan digital road tax dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2021.
Hal tersebut disebutkan bahwa Banten menjadi salah satu Daerah yang telah menggunakan sistim identifikasi pajak kendaraan melalui aplikasi, bahkan akan segera melaunching aplikasi Signal.
Diketahui pada sebelumnya, program tersebut adalah bertujuan guna mendukung gerakan tertib bayar pajak, serta mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya perpajakan kendaraan bermotor.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Opar Sohari, Dirinya mengatakan bahwa dengan adanya Digitalisasi Road Tax, dapat memudahkan kontrol petugas di lapangan.
Sehingga nantinya akan mempermudah identifikasi kendaraan yang sudah atau belum membayar pajak.
“Dengan demikian kita di lapangan juga mudah untuk melihat, bahwa ini sudah bayar kendaraannya sudah bayar pajak atau belum,” jelas Opar dalam keterangannya kepada awak media, pada Selasa (19/10/2021) lalu.
Dalam kesempatan itu, Opar juga menjelaskan tentang realisasi pajak, bahwasanya hingga 18 Oktober 2021 ini baru mencapai Rp4,9 triliun, atau 68,63 persen dari yang ditargetkan sebanyak Rp7,1 triliun.
Rinciannya, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai Rp2,2 triliun atau 81,07 persen dari target Rp2,7 triliun.
Untuk selanjutnya, realisasi Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp1,4 triliun, atau 53,37 persen dari target Rp2,7 triliun.
Adapun untuk realisasi Pajak Air Permukaan (AP) baru mencapai Rp30,4 miliar atau 83,30 persen dari target Rp36,5 miliar, kemudian untuk realisasi Pajak Bahan Bakar Kendataan Bermotor (PBBKB) mencapai Rp589,5 miliar atau 79,52 persen dari target Rp741,3 miliar.
“Kemudian untuk realisasi Pajak Rokok mencapai 594,3 miliar atau 67,52 persen dari target Rp880,1 miliar,” katanya.
Pada kesempatan nya Opar mengatakan, Bapenda Banten merupakan jantungnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Untuk itu pihaknya juga akan terus memaksimalkan sektor pajak sebagai salah satu upaya mendongkrak pendapatan daerah.
“Kita tidak boleh berdiam diri. Kita akan terus meningkatkan pajak daerah,” ujarnya, diakhir penyampaian.
*Puskominfo Indonesia)
Cyber-Red
(Neng)