cyberinvestigasi.com – Telah dilaksanakan musyawarah penyelesaian permasalahan Warga Kampung Tanggul RT 02, Kelurahan Banten Kecamatan Kasemen Kota-Serang, yang bertempat di rumah Bapak Kasid, yang dinyatakan selaku pihak saksi, Minggu, 19 Juli 2020, Jam 13.30 Wib.
Pasalnya, menurut Kasid (65), permasalahan berawal dari kesalah pahaman kedua belah pihak atas nama “Aceng, warga RT.01 Kebon demang, saat meminta pertanggungjawaban dalam urusan utang piutang kepada saudara “Sakim, warga kampung tanggul RT 02
Dalam kesempatan itu, Aceng menyuruh istri untuk meminta haknya kepada saudara Sakim, namun Sakim saat itu belum bisa memenuhi kewajiban nya untuk membayar piutang kepada Aceng, dan meminta bersabar untuk beberapa saat waktu untuk dirinya bisa membayar.
Selang beberapa waktu, taklama kemudian setelah pulang istrinya kembali kerumah, taklama Aceng, kembali mendatangi rumah Sakim, dan terjadilah percekcokan di antara kedua belah pihak.
Disisi lain, Kasid, adalah warga sekitar sekaligus tetangga yang rumah nya dekat dengan rumah Sakim, mencoba mererai adu mulut tersebut karena kehawatiran adanya hal yang tidak di inginkan, namun perselisihan tersebut berujung pada dilakukan nya langkah pengaduan terhadap RT, sekaligus memberikan tembusan kepihak Polsek yang dilakukan oleh Sakim, selaku pelapor.
Melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Banten, dan RT, akhirnya musyawarah tersebut di sepakati dan di gelar di rumah Kasid, selaku saksi awal di lingkungan RT 02, kampung tanggul, sekaligus di hadiri Bhabinkamtibmas Kel-banten, Polsek Kasemen Kota-Serang, “Bripka, Heri Gunawan, Ketua RT 02 Munardi, Ketua RT 01 Artayuda, dan juga beberapa tokoh perwakilan warga.
Lalu dalam sebuah penyampaian nya, dan sebelum musyawarah berlangsung, Bripka Heri Gunawan, menghimbau kepada warga” bahwa untuk menyelesaikan permasalahan ini harus dengan kepala dingin dan tidak perlu mengungkit lagi permasalahan yang sudah terjadi, agar musyawarah ini berjalan lancar dan tidak adalagi permasalahan kedepan nanti, pungkasnya.
Artayuda, Ketua RT 01 juga mengatakan, dirinya yang mewakili atas nama warga juga meminta maaf kepada warga, dan menyesalkan atas sikap dan tindakan dari warganya, dan meminta agar perselisihan ini di selesaikan atas dasar kekeluargaan, lalu hal senada juga di sampaikan Munardi, RT 02,
“Semoga ini adalah pembelajaran dan bisa menjadi contoh kepada warga lainnya, bahwa setiap adanya persoalan dapat di selesaikan secara musyawarah kekeluargaan, dan perlu di ingat juga, bahwa negara kita adalah negara hukum, intinya mari bersama kita tanamkan rasa persaudaraan atas sesama, Ungkapnya.
Dalam kesempatan lain Bripka Heri Gunawan, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Banten Polsek Kasemen, juga menegaskan.
“Sebagai bentuk pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dirinya meminta kepada seluruh warga di lingkungan kelurahan Banten, untuk tetap kedepankan musyawarah, dan sesama warga harus bisa rukun tanpa menunjukan sebuah langkah yang keliru dalam bertindak” tutupnya.
(Cyber/Red)