Polsek Cinangka Polres Cilegon – Polda Banten Berikan Himbauan Terhadap Pengunjung Wisata Pantai

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Minggu, 12 September 2021, Cilegon – Polsek Cinangka Polres Cilegon-Polda Banten terus lakukan sosialisasi dengan cara memberikan himbauan-himbauan terhadap para pengunjung Wisata Pantai.
Seperti halnya pada salah satu Wisata pantai di wilayah kecamatan Cinangka Kabupaten Serang yang dimana saat ini sudah menjadi PPKM level 2, dengan menghimbau agar kapasitas pengunjung wisata maksimal 25 %.

Seperti yang terpantau tim cyberinvestigasi.com, terlihat dilapangan Kanit Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka yang melakukan patroli dengan memberikan himbauan Protokol kesehatan, juga sekaligus membagikan masker kepada pengunjung wisata pantai yang Kedapati tidak menggunakan masker.
Minggu, (12-9-2021).

Seperti pada waktu sebelumnya, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Cinangka AKP Agustian S.H telah membenarkan bahwa kegiatan yang dilakukan personil Polsek Cinangka adalah langkah dan upaya untuk memberikan himbauan protokol kesehatan kepada para pengunjung wisata Cinangka, seperti diantaranya pada lokasi pantai Lagundi dan pantai batu saung”,
Dengan tidak lupa juga untuk memberikan Masker kepada pengunjung wisata pantai serta menghimbauan para pengunjung pantai apabila masuk wisata pantai harus menunjukkan sertifikat vaksin,Tegas Kapolsek Cinangka.

kegiatan himbauan tersebut dalam rangka antisipasi lonjakan penularan Covid19 didaerah hukum Polsek Cinangka Polres Cilegon terutama di jalur Wisata Pantai Cinangka, yang menghimbau kapasitas Pengunjung Wisata maksimal hanya 25%.

Apabila melebihi kapasitas maka pengunjung yang baru datang tidak di perbolehkan masuk ke tempat wisata tersebut.” ujar Kapolsek Cinangka.

Dikesempatan tersebut, kami sudah perintahkan kepada Kanit Sabhara Polsek Cinangka IPDA Uup Marup, bersama anggota untuk terus melaksanakan himbauan-himbauan tentang protokol kesehatan, serta menekankan kepada pemilik pantai untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan 5 M, guna menekan penyebaran virus Covid 19. Tutup kapolsek Cinangka.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red

(M.S.)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60