Cyberinvestigasi.com, Pandeglang – FMSRB adalah program yang dilaksanakan di Kab Lebak, Pandeglang dan Serang, dengan pemikiran bahwa di tiga kabupaten tersebut lahan pertanian tak lepas dari peran sumber air dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciujung dalam penyediaan air dimana terdapat beberapa program diantarannya Pemanenan Air Hujan (PAH).
Ues Suarna, selaku Ketua Kelompok Cikentrung Siaga Desa Cikentrung Kecamatan Cadasari mengatakan bahwa Kegiatan Pemanenan Air Hujan ini bernilai 40 juta, dengan Panjang 3 Meter dan Lebar 2 Meter, yang bersumber dari FMSRB tersebut.
Hal ini diungkapkan Kegiatan menurut keterangan Konsultan dari DPUPR Kabupaten Pandeglang Bernama Iwan, bahwasanya Kegiatan ini tidak perlu menggunakan Papan Informasi.
“Ini kegiatan FMSRB nilainya 40 Juta dengan panjang 3 meter lebar 2 meter tinggi 1 meter nama kelompok kami Cikentrung Siaga”. Tandas Ues ketua kelompok.
Ditanya terkait program kegiatan ini darimana karena tidak adanya papan informasi yang dipampang setelah pelaksanaan 50% telah dilaksanakan dirinya mengatakan bahwa tidak ada anggaran dalam RAB nya terkait Papan Informasi.
“Kalo untuk papan informasi itu tidak dianggarkan karena kami hanya pelaksana silahkan saja hubungi Pak Iwan selaku konsultan di Dinas”. Imbuhnya
Di era Keterbukaan informasi publik yang sudah diatur oleh Undang-undang nomor 14 tahun 2008 sangat disayangkan masih saja ada Program yang menggunakan Anggaran Negara namun masyarakat tidak mengetahui kegiatan tersebut.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
M.s