Proyek Pengerjaan Paving Block di Kampung Cipacung Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi dan RAB

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 29 Maret 2022, Pandeglang – Pelaksanaan Proyek pengerjaan paving block yang berlokasi diwilayah Kp. Cipacung Kelurahan Saruni Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang Banten, telah diduga
bahwa pengerjaannya tidak sesuai dengan Spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Untuk diketahui sebelumnya, bahwa proyek pengerjaan ini dikerjakan oleh CV. ESA dengan nomor kontrak 600/74/SPK-KONST/P5K/DPKPP-KP/2022, sumber anggaran APBD Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PERKIM) dengan nilai kontrak Rp. 49.655.000 ( Empat Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah).

Berdasarkan pantauan awak media dilapangan, pengerjaan paving block itu diduga tak sesuai dengan ketentuan dalam cara pemasangan. Dimana sebelum paving block dipasang terlebih dahulu di pastikan struktur dari lahan yang hendak di paving dalam keadaan benar-benar padat.

Hal Ini bertujuan agar lahan yang telah dipasang paving block tidak amblas.
Selain itu, paving block yang digunakan juga diduga tidak bermutu


Menanggapi hal tersebut, Ilham Kamil, selaku penggiat sosial sekaligus mantan aktivis di Kabupaten Pandeglang mengatakan, pihak pelaksana seharusnya memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi

“Seperti lapisan subgrade atau lapisan tanah paling dasar yang harus diratakan terlebih dahulu, ucapnya.
Sehingga mempunyai profil dengan kemiringan sama dengan yang diperlukan untuk kemiringan drainage (Water Run Off) yaitu minimal 1,5 persen.

“Juga, Subgrade atau lapisan tanah dasar tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan.

Ini sangat penting untuk kekuatan landasan area Paving Block nantinya, padatkan sebelum pekerjaan subbase. Sebab, pekerjaan lapisan subbase harus disesuaikan dengan gambar dan spesifikasi teknis yang di butuhkan, ” jelas Ilham, Senin (28/03/22)

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga akan melakukan pengawalan dan pengawasan sampai uji Laboratorium karna diduga paving block yang digunakan mutunya tidak sesuai Spek. Dirinya juga berharap kepada konsultan pengawas dan pihak Dinas Perkim jangan tutup mata, karna ini berkaitan dengan penyerapan uang Negara, ” tegas Ilham

Sementara H Jenal Huri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan Perkim saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pelaksana kegiatan apabila pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi, bahkan kami tidak akan segan-segan untuk tidak melakukan pembayaran atau pemotongan sesuai dengan aturan,” tandasnya.

*Puskominfo Indonesia*

Cyber-Red
Dede.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60