Cyberinvestigasi.com, 3 September 2021, Rokan Hulu Riau – Belakangan ini telah beredar informasi beberapa praktek perjudian di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau.
Menanggapi hal tersebut Kapolres AKBP.Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK memerintahkan kepada Jajaran nya untuk menindaklanjuti adanya laporan laporan dari masyarakat tersebut.
Keseriusan ini dibuktikan Kapolres Rohul melalui Sat Reskrim Polres Rohul dan Polsek Tambusai Utara.
Jumat (3/9/2021).
Selanjutnya, sekitar pukul 01.30 Wib, Tim gabungan berhasil mengamankan 2 (dua) Unit Meja Game ikan-ikan atau Gelanggang Permainan (Gelper) yang terletak di Simpang Torganda Kecamatan Tambusai Utara.
Seperti dikatakan Kasat Reskrim AKP Rainly L,SIK, dirinya telah menjelaskan bahwa saat dilakukan penindakan terhadap 2 (dua) unit meja Game Ikan-ikan tersebut memang ditemukan tidak sedang beroperasi.
“Meski tidak beroperasi Mesin ini tetap kita bawa ke polres Rohul guna mengantisipasi sewaktu- waktu digunakan untuk bermain judi,” pungkas Kasat Reskrim menjelaskan.
“Selain itu, sebagai bentuk keseriusan kita selanjutnya, Tim akan melakukan penyelidikan terkait segala bentuk praktik perjudian lainnya yang ada di Kabupaten Rohul ini,” tutup AKP Raily mengakahiri.
*Puskominfo Indonesia*
Cyber-Red
(RP)