RPM Pandeglang Minta Pihak Polisi Segera Usut dan Tangkap Pelaku Pemerkosa Siswi SMP

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, 21 September 2022, Pandeglang – Beredar viral di media online seorang Siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang sudah diperlakukan secara tidak manusiawi, membuat geram Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang, dan selanjutnya meminta kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Pandeglang mengusut tuntas dan segera menangkap terduga pelaku pemerkosa.

Ketua RPM Kabupaten Pandeglang, H. Ahmad Musofa, meminta agar pihak Kepolisian segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku kasus pemerkosaan Siswi SMP.

“Begitu mendapat laporan dari tim di lapangan adanya berita viral di media online tentang pemerkosaan Siswi SMP, saya langsung memerintahkan anggota melakukan cek and ricek kebenarannya, setelah dicek oleh anggota ternyata peristiwa itu benar terjadi dan hasil keterangan anggota di lapangan bahwa pihak korban telah melakukan pelaporan dan pelakunya belum ditangkap,” kata H. Ahmad Musofa, yang biasa disapa H. Uus.

Dikatakan H. Uus, untuk perkara seperti ini sesuai dengan visi misi RPM, kita langsung membentuk tim yang mana ada dua tim, tim pertama untuk membantu si korban, memberikan semangat pisikologis korban dan memberi dukungan kepada keluarga korban bilamana diduga akan adanya ancaman dari pihak pelaku, tim kedua mengawal kasus ini di pihak Kepolisian agar berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus pemerkosaan Siswi SMP ini adalah kejahatan yang luar biasa, kita dari RPM sudah membentuk dua tim untuk memberi dukungan dan menjaga pihak keluarga dari ancaman pelaku serta kita akan mengawal kasus ini di pihak Kepolisian,” kata H. Uus. Rabu (21/9/2022).

Hari ini Rabu 21 September 2022 dijelaskan H. Uus kita akan mendatangi Unit PPA Polres Pandeglang untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut, karena hasil investigasi anggota di lapangan kasus ini sudah dilaporkan.

“Tadi pagi tim kita juga sudah mendatangi pihak korban di Kecamatan Banjar, dan agenda selanjutnya kita akan ke Polres Pandeglang untuk menanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut, kita pastikan akan mengawal kasus ini sampai ke Pengadilan,” pungkas H. Uus.

*Puskominfo Indonesia*
Cyber_Red

Dede.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60