Saat Meliput Meliput Operasi Yustisi Di Cafe Sentosa Bersama Jajaran Pol PP dan Polri,Oknum Sat Pol PP Larang Wartawan

banner 468x60

cyberinvestigasi.com, Surabaya, Penggrebekan hiburan dunia malam diwarnai kericuhan antara jurnalis, dengan mami dan salah satu Oknum Sat Pol PP Kota Surabaya,  serta pemilik cafe Santoso. Kejadian berawal dari awak media yang mengikuti operasi yustisi di tempat-tempat hiburan.

Cafe Santoso yang terletak di jalan Kenjeran surabaya, operasi Yustisi digelar bersama jajaran Sat Pol PP dan Polri.

Menurut keterangan dari awak media, kegiatan peliputan sudah meminta ijin oleh petugas komandan Sat Pol PP Kota Surabaya dan polisi, petugas pun mengiyakan dan menyetujui tentang peliputan tersebut.

Ketika awak media mulai mengambil dokumen gambar dan video disitu ada mami-mami dan ada salah satu Oknum Sat Pol PP  yang tidak setuju dengan adanya peliputan tersebut.

Karena sudah ijin untuk melakukan kegiatan liputan, akhirnya wartawan beberapa awak media tersebut tetap melakukan giat peliputan sesuai profesi sebagai jurnalis mengontrol sosial.

“Anehnya ditengah keributan terjadi ada salah satu Oknum Sat Pol PP yang justru melarang dan seakan-akan membela pemilik cafe untuk tidak melakukan peliputan,” ujarnya Halim (28/9/2020) Malam.

“Jelas dalam Undang- undang pers No. 40 tahun 1999 bahwasanya insan pers dilindungi hukum untuk melakukan peliputan dan dari sisi lain. Tugas awak media adalah sebagai kontrol sosial yang bilamana dalam suatu penindakan harus ada ke terbukaan untuk disajikan ke masyarakat,” tambahnya.

Hingga berita ini di luncurkan sehingga masih belum ada yang dapat di konfirmasi mengenai larangan peliputan oleh Oknum Sat Pol PP Kota Surabaya.(PI Jatim)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60