Cyberinvestigasi.com, Lebak Banten – Kasus Oknum Mafia Tanah di Lebak yang mengorbankan rakyat Jayasari Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, belum berhenti dari Jilid I sampai jilid IV.
Kini seruan aksi jilid V berdengung dan semakin memanas karena rakyat Lebak bersama Masyarakat Banten Bersatu (MBB) akan kembali turun ke Jakarta, untuk menyuarakan keadilan di Kementerian ATR dan BPN, Mabes Polri, dan DPR RI untuk menuntut agar aktor intelektual mafia tanah di Lebak bisa diringkus.
Rakyat Jayasari berharap laporan yang sudah masuk di Polda Banten dan Mabes Polri segera ditindaklanjuti, mengingat centeng-centengnya yaitu Kepala Desa Jayasari berikut RT sudah mendekam dipenjara.
Saya percaya, Kementerian ATR dan BPN yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bisa menyelesaikan kasus mafia tanah tanpa pandang bulu, karena kasus mafia tanah di Lebak tidak hanya bicara soal tanah rakyat, tetapi juga soal tanah negara yang diduga dirampas oleh mantan Bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya.
“Rakyat Jayasari tidak akan mundur sedikitpun, sampai keadilan itu didapatkan oleh warga masyarakat yang hari ini tanahnya sudah rusak oleh tambang pasir milik penguasa di Lebak”, papar Rizwan Comrade, selaku salah satu kordinator aksi dalam keterangan tertulisnya kepada media.
*Puskomibfo Indonesia*
Mpap.s
Cyber_Red