Telan Anggaran Besar, PPBNI Satria Banten DPAC Mandalawangi Desak DPUPR Provinsi Banten Turun Tangan Bereskan Pekerjaan Mangkrak

banner 468x60

Cyberinvestigasi.com, Pandeglang – Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 disebutkan, bahwa jalan adalah suatu prasarana transportasi yang meliputi segala bagian jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas, Jalan mempunyai peranan penting terutama yang menyangkut perwujudan perkembangan antar wilayah yang seimbang, pemerataan hasil pembangunan serta pemantapan pertahanan dan keamanan nasional dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan dijelaskan bahwa penyelenggaraan jalan yang konsepsional dan menyeluruh perlu melihat jalan sebagai suatu kesatuan sistem jaringan jalan yang mengikat dan menghubungkan pusat-pusat kegiatan.

Namun berbeda dengan proyek pengerjaan yang dilaksanakan oleh CV. ARTHA GRAHA KARYA, pasalnya proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Banten dengan jenis kegiatan REHABILITASI JALAN MANDALAWANGI-CARINGIN dengan nomer kontrak, 600/111.10/SPK/RJ-MC/BBM/Vl/2022.dan pagu anggaran Rp. 9.685.452.000.00,-diduga mangkrak dan tak kunjung selesai.

Seperti dijelaskan Asep, selaku Humas PPBNI satria Banten DPAC Mandalawangi yang mana dalam hal adanya pelaksanaan kegiatan tersebut mengutarakan kepada media cyberinvestigasi.com, guna meminta kepada Dinas PUPR Provinsi Banten untuk turun langsung kebawah agar melihat kondisi pembangunan, karena menurut Asep, dirinya menilai hingga bulan ini progres pekerjaan masih dibawah 50 persen.

“Kami DPAC PPBNI Satria Banten mendesak agar Dinas PUPR Provinsi Banten tidak tinggal diam, sebab dengan anggaran yang begitu besar ini namun pekerjaan tak kunjung diselesaikan oleh pihak pemborong, kami pesimis kerjaan ini bisa selesai sesuai target waktu dan sesuai harapan”. Ucap Asep.

Karena menurutnya akses jalan ini sangat dibutuhkan untuk masyarakat Mandalawangi dan yang berlokasi dipusat perbelanjaan masyarakat Mandalawangi, imbuh Asep, jadi mesti segera diselesaikan dengan kualitas yang sangat baik.

“Akses jalan provinsi ini satu-satunya akses yang masyarakat Mandalawangi lalui, apalagi pembagunan ini juga berlokasi dipusat pasar tradisional yaitu pasar pari, ini sangat menggangu masyarakat yang akan berkaktifitas jika kerjaannya lambat dan tak segera diselesaikan, dan ini juga jalan lintas wisata ke Carita dan wisata lain”,
Maka harusnya pihak kontraktor jeli dengan kondisi ini untuk mempercepat pekerjaan dan tidak seenaknya banyak libur dalam pengerjaan”. Tandasnya

Asep juga menduga, jika DPUPR tak kunjung turun, dirinya menilai adanya main mata antara kontraktor dengan DPUPR.
Karena dirasa lemahnya pengawasan ditambah dengan galian lanjutan yg akan dibangun pelebaran jalan yg berlokasi di depan ciunjuran tanpa adanya rambu satupun, ini sangat membahayakan pengguna jalan apalagi di malam hari.

Humas PPBNI Satria Banten DPAC Mandalawangi ini meminta pejabat DPUPR Provinsi Banten segera turun mengevaluasi pihak ke 3 atau kontraktor pelaksana jangan kemudian dibiarkan, agar masyarakat tidak merasa dirugikan.

*Puskominfi indonesia*
Cyber_Red

M.s

banner 300x250

Related posts

banner 468x60