Cyberinvestigasi.com, 4 Juli 2021, Lebak – Tentang maraknya informasi soal beberapa warung remang-remang (Warem) di Desa Darmasari kecamatan Bayah, di duga tak mengindahkan himbauan pemerintah.
Pasalnya dalam hal ini di beberapa Warem tersebut masih menerima pengunjung/tamu yang datang, meski sepi di luar namun di dalam ada aktipitas.
Dilansir dari sumber BantenEkspose.com, bahwa jajaran anggota kepolisian Bayah yang di dampingi Pol- PP Bayah menyampaikan bahwa semua harus sudah melarang dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga melakukan penutupan warem sementara, dengan batas waktu belum di tentukan.
Minggu, (04-07–2021).
Sementara Informasi yang diterima media dari warga sekitar, Minggu (4 Juli 2021) malam tadi diduga beberapa tempat hiburan malam(warem) di kampung Pulomanuk masih melakukan atau menerima pengunjung (hidung belang).
Seperti halnya disampaikan oleh seseorang warga sekitar di wilayah Bayah yang enggan disebutkan namanya menjelaskan.
“Betul kang, memang berbeda dengan sebelumnya, sekarang mah kalau warungnya di luar terlihat tutup, dan tidak terdengar musik namun di dalamnya nampak ada aktivitas kumpul-kumpul, ” Terangnya.
Seperti Dikesempatan lain, Aa Erwin, juga yang merupakan salah satu ketokohan dan juga pelaku pegiat wisata di wilayah Bayah Lebak turut menjelaskan, dengan sebuah harapan nya, bahwa.
“Diharapkan semua warga masyarakat pelaku usaha atau lainnya untuk mengindahkan Aturan atau himbauan pemerintah, dan sangat apresiasi atas apa yg dilaksanakan oleh Satgas PPKM Ke.Bayah.
Bila masih ada yg membandel , buat tindakan tegas yg terukur, agar ada efek jera.
Hal ini juga di maksud untuk mengrleminir penyebaran Covid demi kepentingan masyarakat banyak
Sambung Tokoh Masyarakat sekaligus pemerhatu Wisata kecamatan Bayah, pungkas AA Erwin, diakhir penyampaian.
Cyber-Red
(M.s.)